Probolinggo (WartaBromo) – Daftar kekayaan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari naik signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Terhitung selama tiga tahun, tercatat ada kenaikan Rp 2,6 miliar. Dari Rp 3,3 miliar menjadi Rp 5,9 miliar.
Kepastian kenaikan harta perempuan yang menjabat Bupati Probolinggo itu kali kedua itu terjadi dalam kurun waktu 2012-2015. Merujuk data yang dirilis pada laman acch.kpk.go.id, tahun 2015 merupakan kali terakhir Bupati Probolinggo dua periode ini melaporkan harta kekayaannya ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Sebelumnya, Tantri melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2012 silam. Saat itu, harta istri politisi NasDem yang juga anggota DPR RI Hasan Aminuddin ini tercatat sebesar Rp 3.337.625.735.
Tiga tahun berselang, tepatnya pada 21 Agustus 2015, Tantri kembali melaporkan harta kekayaannya pada komisi antirasuah itu. Saat itu, harta kekayaan sang bupati didapati naik menjadi Rp 5.988.863.019.
Laporan harta kekayaan Tantri sendiri telah tercatat dalam berita negara.
Pada dokumen tertanggal 25 September 2015 itu, tercatat ada beberapa item harta milik Tantri yang berkurang karena penghapusan aset. Namun, ada juga yang bertambah.
Total ada 10 item harta tidak bergerak milik Tantri yang berupa tanah dan bangunan yang tercatat dihapuskan.
Merujuk dokumen yang sama, tanah dan bangunan itu dihapuskan dari dadtar aset Tantri karena telah dihibahkan.
Beberapa tanah yang dimaksud diantaranya tanah seluas 3.230 dan 4.475 meter persegi. Dimana, tanah yang diperoleh di tahun 2012 dan 2014 itu sebelumnya didapat dari hibah dan juga perolehan sendiri. Masing-masing berada di Kabupaten Probolinggo.
Sementara itu, kendati ada beberapa item harta Tantri yang dihapuskan dari daftar aset, sejumlah item harta yang lain naik signifikan. Kenaikan dimaksud di antaranya terjadi pada alat transportasi dan mesin lainnya.
Pada 2012 lalu, alat transportasi Tantri tercatat sebesar Rp 235.000.000. Pada 2015, item ini naik menjadi Rp 850.000.000 (bertambah sebesar Rp 615 juta).
Baca: Mayoritas Pejabat Tak Tertib Laporkan LHKPN
Peningkatan paling besar terjadi pada giro setara kas yang didapat dari hasil sendiri dan juga hibah. Sesuai dokumen yang diterbitkan Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK ini, giro setara kas Tantri naik 200 persen lebih dibanding pelaporan sebelumnya. Pada 2012, giro setara kas yang terlapor sebesar Rp 1.260.638.735., yang kemudian naik Rp 3.448.460.019. (asd/asd)