Tuntut Raperda Tak Asal-asalan, Buruh Ancam Blokir Jalan

488

Bangil (wartabromo) – Menjelang pembahasan raperda ketenagakerjaan oleh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Pasuruan (ASPP) melurug kantor DPRD setempat, Rabu (11/4/2012).

Para buruh menuntut agar perda yang akan dihasilkan oleh anggota DPRD tersebut nantinya bisa berpihak pada perlindungan ketenagakerjaan serta kesejahteraan para buruh. Selain itu, mereka juga meminta agar pembahasan raperda tersebut dilakukan secara transparan.

“Kita minta pembahasan raperda tidak dilakukan secara kucing-kucingan dan asal jiplak dari undang-undang,” ujar jazuli, koordinator aksi ASPP.

Pembahasan raperda yang akan dilakukan oleh DPRD tersebut dianggap sebagai salah satu penentu yang bisa memberikan kontribusi bagi perlindungan hukum kaum buruh di Pasuruan sehingga tidak hanya bersifat normatif dan asal-asalan saat menyusunnya.

“Jika perda yang dihasilkan isinya tidak lebih baik dari undang-undang maka kami akan menutup jalan serta kawasan Industri Pier,” lanjut Jazuli.

Untuk menunjukkan keseriusannya mengawal raperda ketenagakerjaan tersebut, para buruh juga menyerahkan draft berisi usulan yang diserahkan secara langsung oleh perwakilan buruh pada ketua komisi D DPRD Kabupaten Pasuruan, Narjon Najich.

Dalam draf usulan tersebut sejumlah tuntutan diantaranya perlindungan terhadap calon tenaga kerja dengan tidak ada lagi pungutan-pungutan dari pihak perusahaan maupun outsorching, tidak ada lagi pelanggaran hak normatif baik upah maupun jaminan sosial tenaga kerja serta adanya jaminan pesangon bagi para buruh.

Sementara itu, menanggapi tuntutan para buruh tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pasuruan, Narjon Najich mengatakan semua usulan yang disampaikan oleh para buruh saat ini sudah ter-cover dalam raperda yang kini sedang dibahas oleh DPRD.

“Sudah tercover kok dalam raperda, semua usulan dari elemen masyarakat akan kita terima,” ujar politisi asal PKNU tersebut. (yog/yog)