Oplos Elpiji, Kades di Probolinggo Dicokok Polisi

690
Polisi menunjukkan barang bukti/wartabromo.com

Probolinggo (wartabromo) – Tim Buru Sergap Polres Probolinggo mencokok Kades Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo karena diduga melakukan pengoplosan elpiji di rumahnya. Sang kades, MGR (41) dibekuk bersama 3 teman yang membantunya, BDR ( 32), ASR (25) dan  MAN (20).

“Saat itu tersangka sedang melakukan pemindahan isi tabung elpiji 12 kg ke tabung 3 kg,” kata  Kapolres Probolinggo, AKBP Endar Priantoro, Rabu (30/4/2014).

Rumah MGR yang berada di Jalan Raya Pajarakan selain menjadi pangkalan gas elpiji juga tempat pengoplosan. MGR, kades yang baru dilantik pada beberapa bulan yang lalu itu telah melakukan praktek pengoplosan dari tabung elpiji sejak awal Nopember 2013 lalu.

“Dari hasil penyidikan, kalau dia sudah melakukan pengoplosan sudah 6 bulan yang lalu,” ungkapnya.

Baca Juga :   Polisi Amankan Upal Senilai Rp 20 Juta

Terbongkarnya praktek pengoplosan elpiji tersebut bermula dari informasi masyarakat. Petugas lalu melakukan penggrebekan dan ternyata benar telah terjadi praktek pengoplosan elpiji dipangkalannya itu.

Saat polisi datang, para tersangka sedang melakukan pengoplosan. “Tabung 12 kg ditumpuk tabung 3 kg lalu disalurkan melalui pipa dan ditindih dengan batu. Sedangkan disisinya dibalut kain dan es,” terang Kapolres.

Dari penggrebekan itu, selain mengamankan 4 tersangka, polisi juga mengamankan sekitar 100 lebih tabung gas elpiji dari rumah tersebut.

“Tersangka dikenakan pasal 53, 54 dan 55 ancaman 6 tahun penjara,” pungkasnya. (rhd/fyd)