Diduga Lakukan Pungli Prona, 4 Orang Perangkat Desa di Grati Diamankan

1030

Grati (wartabromo.com) – Empat orang perangkat Desa Cukurgondang Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan diamankan oleh Tim Saber Pungli Polres Pasuruan Kota.

Informasi yang didapatkan wartabromo.com, penangkapan sejumlah perangkat tersebut terkait pungli pengurusan sertifikat Prona yang diduga dilakukan oleh mereka terhadap warganya.

“Penangkapan tersebut terkait dengan pengurusan sertifikat Prona, ” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Rizal Martomo, Jumat (3/3/2017).

Menurutnya, pengurusan sertifikat Prona seharusnya tidak dipungut biaya alias gratis namun oleh perangkat desa tersebut masih dikenai biaya sebesar Rp. 500.000.

IMG-20170303-WA0188

“Sebenarnya tidak di pungut biaya alias gratis tapi masalah pengurusan sertifikat ini per pemohon di mintai uang 500 ribu Rupiah, ” lanjutnya.

Baca Juga :   Hari ini Dimas Kanjeng Hadapi Tuntutan Dugaan Penipuan

Dari tangan para perangkat tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti termasuk uang senilai Rp. 92 juta.

“Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan di mapolres Pasuruan kota, ” kata Kapolres. (yog/yog)