Polisi Belum Tentukan Tersangka pada Kasus Penyekapan Anak di Kota Pasuruan

923

Pasuruan (wartabromo.com) – Unit PPA Polres Pasuruan Kota (Polresta) mengamankan Niatul Ilmiah (23), ibu penyekap tiga anaknya di rumah yang berada di RT 07 RW 04 Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Namun, polisi belum tentukan seorang pun tersangka, pada kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Arumsari Puspita Dewi menuturkan, penanganan hukum pada peristiwa ini belum diterapkan.

“Kami masih mengamankan ibu dan anak-anaknya,” ujar Arumsari.

Menurutnya, perhatian utama polisi, sampai sejauh ini adalah memastikan bagaimana anak-anak korban penyekapan tersebut, tetap dalam kondisi sehat.

Perhatian terhadap kondisi ketiga anak  dari  pasangan Tolha dan Niatul Ilmiah ini, salah satunya adalah berkordinasi dengan Dinas Sosial Kota Pasuruan.

Baca Juga :   Setiyono : Mutasi Berdasarkan Kerja

Polisi pun tidak terburu-buru untuk melakukan proses penegakan hukum, terlebih dikaitkan dengan penetapan status tersangka.

Penentuan tersangka sangat dimungkinkan, dilakukan polisi ditujukan kepada kedua orang tua tiga anak-anak yang disekap.

Diwartakan, seorang ibu tega menyekap tiga anaknya di dalam rumah. Selain setiap hari disekap, ketiga bocah juga disulut dengan alat penggorengan (sutil, Jawa), hingga menderita luka bakar.

Ketiga bocah berinisial HR (7), RA (2,5) serta ZF tersebut merupakan putra putri pasangan Tolha (47) dan Niatul Ilmiah (23).

Aksi kekerasan terhadap anak itu mengemuka, setelah pada Kamis (4/1/2018) malam kemarin, warga menjumpai ketiganya menangis di dalam rumah yang terkunci. (ono/ono)