Dapat Suntikan Rp54 Miliar dari Provinsi, Pendapatan Pemkab Pasuruan Membengkak

940

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemkab Pasuruan mendapat suntikan dana sebesar Rp54.737.271.000 dari Pemprov Jawa Timur serta pemerintah daerah lainnya. Dana tersebut turut menjadi sumbangan bagi pendapatan daerah di Kabupaten Pasuruan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan hanya merancang untuk mendapatkan Rp21.778.015.500 saja. Namun dana sebesar Rp54.737.271.000 digerojok di antaranya oleh Pemprov Jatim. Sehingga per 15 Juli 2019 lalu, dana bantuan keuangan Kabupaten Pasuruan mencapai Rp76.515.286.500.

Baca: Kabupaten Pasuruan Masih Harus Kejar Rp248 M Penuhi Pendapatan

Laporan tersebut diketahui berdasarkan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) oleh Kementerian Keuangan RI yang dirilis Per 15 Juli 2019.

Bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya ini merupakan salah satu sumbangan untuk dana lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Baca Juga :   Per Juli, PAD Kabupaten Pasuruan Capai Rp614 M

Diketahui, realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kabupaten Pasuruan telah mencapai Rp715.253.009.726. Sementara Pemkab Pasuruan merencanakan pendapatan mencapai Rp812.228.132.500. Jadi, Pemkab harus mengejar kekurangannya dalam setengah tahun ke depan mencapai Rp96.975.122.774.

Baca: Realisasi Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Capai Rp715 M, Pemkab Pasuruan Kudu Mencari Rp96 M Lagi

Di sisi lain, sumbangan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah ini belum ada yang mencapai target. Seperti dari sumbangan pendapatan hibah, dana darurat, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, dana penyesuaian dan otonomi khusus, serta pendapatan lain-lain. (ptr/ono)