Dukung Warga Tolak Relokasi, Pemkab Pasuruan Janji Fasilitasi Penyelesaian ke Pusat

1689

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan berjanji menuntaskan konflik sengketa lahan antara warga dengan TNI AL. Relokasi warga, disampaikan juga bakal ditolak.

Sikap ini disampaikan Mudjib Imron, Wakil Bupati Pasuruan di hadapan ribuan warga yang melakukan aksi demo di kantor Pemkab Pasuruan, Rabu (4/9/2019).

Beberapa poin tanggapan dari tuntutan pendemo pun ditegaskan kembali oleh Gus Mujib -panggilan akrabnya-, setelah menerima perwakilan warga.

Poin pertama, Pemkab Pasuruan akan bersikeras menolak rencana relokasi warga, yang selama ini coba ditawarkan pihak TNI AL.

“Pemkab menolak rencana relokasi yang tengah direncanakan TNI AL sebelum ada musyawarah dan persetujuan warga,” ungkapnya diiringi sorak dan ucapan syukur para peserta aksi demo.

Baca Juga :   Subsidi Diajukan Pemkab Pasuruan Setelah Beban Warlis di Lima Desa Seputar Puslatpur TNI AL Naik Hampir 200%

Tak sampai di situ, pada poin kedua, Pemkab juga berjanji akan melindungi masyarakat selama konflik tetap berlangsung.

Terakhir, Pemkab Pasuruan akan memfasilitasi secara aktif dengan mengkoordinasikan polemik warga dan TNI AL ini, dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bahkan pemerintah pusat.

Upaya ini dilakukan agar penyelesaian masalah sengketa lahan dapat dipercepat sehingga warga dapat mendapatkan hak atas lahan yang dimanfaatkan saat ini.

“Yang jelas dalam waktu dekat kami akan bentuk tim untuk segera menuntaskan konflik ini. Karena kami tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. Kami akan fasilitasi untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat,” imbuhnya.

Diwartakan sebelumnya, Ribuan warga dari 10 desa di Kecamatan Lekok dan Nguling mengadu kepada Pemkab Pasuruan untuk menyampaikan penolakan relokasi di tanah sengketa dengan TNI AL.

Baca Juga :   Kirim Surat Terbuka, Warga Pasuruan Minta Jokowi Tuntaskan Sengketa Tanah dengan TNI AL

Seperti diketahui, hingga saat ini TNI AL terus mengembangkan pembangunan kawasan latihan marinir di atas lahan sengketa antara warga desa di wilayah timur Pasuruan, termasuk Kecamatan Lekok dan Nguling.

Tanah sengketa di antaranya berada di Kecamatan Lekok yakni Desa Alastlogo, Balunganyar, Branang, Gejugjati, Jatirejo, Pasinan, Rowo Gempol, Semedusari, Tambak Lekok, Tampung, dan Wates.

Selain itu ada Desa Sumber Anyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan juga termasuk dalam sengketa lahan dengan TNI AL. (ptr/ono)