Penyelundupan Obat Terlarang ke Rutan Bangil Digagalkan, hingga Emak-emak di Kedawung Main Tik Tok di Tengah Banjir | Koran Online 28 Feb

1460

Beragam peristiwa kami sajikan pada 27 Februari 2020 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Jumat (28/2/2020). Mulai Penyelundupan Obat Terlarang ke Rutan Bangil Digagalkan, hingga Emak-emak di Kedawung Main Tik Tok di Tengah Banjir:

  1. Maling Motor Ini Babak Belur Digebuki Warga
BONYOK: M. Rosid (kiri) saat diamankan usai digebuki warga lantaran kedapatan mencuri sepeda motor, Kamis (27/02/2020).

Rejoso (WartaBromo.com) – Seorang pencuri sepeda motor babak belur usai dihakimi warga saat melakukan aksinya di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/02/2020) siang.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Rosid, 35, warga Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Sementara pelaku lainnya adalah Din, warga Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Simak Selengkapnya.

  1. Penyelundupan Obat Terlarang ke Rutan Bangil Digagalkan
Baca Juga :   Brio Tertabrak KA Sri Tanjung, Sopir Selamat
GAGAL: Kepala Pengamanan Rutan Kelas II Bangil Heka S. Putra (kanan) menyerahkan kedua pelaku kepada petugas Polsek Bangil.

Pasuruan (WartaBromo.com)- Rencana M. Rukhul Amin dan M. Maulid Sihabuddin untuk memasok obat terlarang ke dalam rumah tahanan (Rutan) Bangil pada Kamis (27/02/2020) digagalkan petugas.

Atas aksi nekatnya itu, kedua warga Prigen dan Sukorejo itu diserahkan ke polisi guna penyidikan lebih lanjut. “Keduanya langsung kami serahkan ke Polsek Bangil,” kata Heka Sandiar Putra, kepala Pengamanan Rutan Bangil. Simak Selengkapnya.

  1. Olah Limbah B3 tanpa Izin, Pemilik Usaha Ini Terancam Pidana dan Denda Rp 3 Miliar
ILEGAL: Tim dari Gakkum KLHK wilayah Jabalnusra memeriksa lokasi pengolahan B3 tak berizin. Foto: istimewa.

Surabaya (WartaBromo.com)- JF, pemilik UD. LJM terancam hukuman penjara maksimal 3 tahun dan denda Rp 3 miliar lantaran mengolah limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) tanpa izin.

Saat ini, JF yang beralamatkan di Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Simak Selengkapnya.

  1. Ada Corona, Arab Saudi Setop Ibadah Umroh
Baca Juga :   Teno Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Walikota ke PDIP
Kakbah di Makkah. (Sumber foto: Hipwee)

Jakarta (WartaBromo.com) – Arab Saudi setop kunjungan wisata dan umroh ke negaranya. Hal ini dipicu dengan masih merebaknya virus corona di berbagai daerah.

“Menghentikan sementara warga negara asing masuk ke Kerajaan Arab Saudi dalam rangka ibadah Umroh dan mengunjungi Mesjid Nabawi,” jelas Kementerian Luar Negeri dalam rilis resminya seperti dinukil dari detik. Simak Selengkapnya.

  1. Cihuy… Emak-emak di Kedawung Main Tik Tok di Tengah Banjir

Grati (wartabromo.com) – Ada yang berbeda pada banjir kali ini. Jika biasanya banjir dilewati dengan kesedihan, warga Dusun Kajar Kuning Dusun Kajar Kuning, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati punya cara khusus untuk ‘menikmati’ banjir. Ibu-ibu ini asyik bermain Tik Tok di tengah banjir.

Baca Juga :   Paripurna P-APBD Kabupaten Pasuruan 2021, Pendapatan Anjlok Tapi Belanja Membengkak

Kehebohan warga ini terekam dalam dua video yang berdurasi 15 detik. Video Tik Tok itu menyebar di media sosial Whatsapp. Simak Selengkapnya.