Tangkap Penjual Ikan Asin Berformalin hingga Rumah di Winongan Ambles | Koran Online 6 Maret

1539

Beragam peristiwa kami sajikan pada 5 Maret 2020 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali Anda baca dalam koran online edisi Jumat (6/3/2020). Mulai tengkulak asal Lekok jual ikan asin berformalin hingga rumah di Winongan ambles:

1. Balur 2,5 Ton Ikan Asin dengan Formalin, Tengkulak Asal Lekok Ditangkap Polisi

Pasuruan (WartaBromo.com) – Demi menghindari kerugian, seorang tengkulak ikan di Kabupaten Pasuruan menaburi dagangannya dengan formalin. Saat ditangkap, polisi mengamankan 2,5 ton ikan asin siap kirim.

Tengkulak itu bernama Ayub (51) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Setiap harinya ia membeli ikan segar dari nelayan kemudian mengolahnya menjadi ikan asin.

Baca Juga :   Kades Banjarsawah Probolinggo Tolak Rapid Antigen Bagi Warganya

Simak Selengkapnya

2. Surat PMI Jatim soal Corona Bikin Gaduh, Ini Klarifikasinya

Kraksaan (wartabromo.com) – Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur. terbitkan edaran berkenaan dengan tindakan penyebaran virus corona. Surat internal itu bikin heboh, menyebar dalam bentuk foto ke sejumlah grup WhatsApp dan media sosial.

PMI Kabupaten Probolinggo menyebut ada kesalahan redaksional dalam surat edaran (SE) itu. Lebih-lebih pada penulisan warga suspect corona, yang juga mendapat sanggahan dari dinas kesehatan (Dinkes).

Simak Selengkapnya

3. Rumah di Desa Minggir Winongan Ambles Gara-gara Banjir

Winongan (WartaBromo.com) – Curah hujan tinggi yang mengguyur Kabupaten Pasuruan kembali menimbulkan bencana. Kali ini rumah salah satu warga Desa Minggir, Winongan, Kabupaten Pasuruan, ambles bersama tanah longsor.

Baca Juga :   Janda 4 Anak Dapat Bantuan Kursi Roda Dari Wali Kota Probolinggo

Diketahui rumah tersebut milik Safiudin warga Dusun Kurek RW 01, Desa Minggir, Kecamatan Winongan. Dapur yang letaknya di belakang rumah ambles setelah tanah pondasi longsor.

Simak Selengkapnya