Mantan Napi Serang Warga Kraton dengan Pedang, hingga Pernyataan Gus Mujib soal Ibadah di Masjid dan Solat Jumat saat Wabah | Koran Online 17 April

2103

Beragam peristiwa kami sajikan pada 16 April 2020 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Jumat (17/04/2020). Mulai Mantan Napi Serang Warga Kraton dengan Pedang, hingga Pernyataan Gus Mujib soal Ibadah di Masjid dan Solat Jumat saat Wabah :

  1. Dengan Pedang, Mantan Napi Serang Warga Kraton hingga Wajahnya Luka Parah

Kraton (WartaBromo.com) – Mantan tahanan berinisial MT yang baru saja keluar dari Lapas Kota Pasuruan aniaya seorang warga Desa Kalirejo, Kraton, Kabupaten Pasuruan. Ia menyerang korban dengan pedang dan kemudian melarikan diri.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto menjelaskan peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (15/04/2020) tengah malam, diperkirakan pukul 23.30 di Desa Kalirejo. Simak Selengkapnya.

  1. Epilepsi Kambuh, Seorang Pria Pingsan di Jalan Raya Bukir
Baca Juga :   Pegiat Anti Korupsi Dibondet

Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang pria diketahui pingsan dan tergeletak di pinggir Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Bukir, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Kamis (16/04/2020). Penyebab pingsannya pria tersebut diketahui karena epilepsi.

Informasi yang dihimpun oleh WartaBromo, pria tersebut diperkirakan mengayuh sepeda dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di depan SDN Bukir pria tersebut tiba-tiba pingsan. Simak Selengkapnya.

  1. Pernyataan Gus Mujib soal Ibadah di Masjid hingga Salat Jumat saat Wabah

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan tegaskan tidak ada penutupan masjid atau musala untuk salat berjemaah. Ibadah salat Jumat pun boleh dilaksanakan, asalkan menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pasuruan, Abdul Mujib Imron saat berada di Posko Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Kamis (16/04/2020). Simak Selengkapnya.

  1. Kepada Kades di Probolinggo: DD Bisa Dipakai untuk BLT Lhoo
Baca Juga :   Komuter Pasuruan-Surabaya Beroperasi Besok, Simak Jadwalnya

Kraksaan (wartabromo.com) – Angin segar bergulir bagi warga terdampak wabah Covid-19. Pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Probolinggo diperbolehkan menggunakan dana desa (DD) hingga 30% untuk bantuan langsung tunai (BLT).

“Hari ini kami sedang persiapan perubahan peraturan bupati (Perbup) untuk APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, red). Karena dana yang disediakan untuk BLT cukup besar, di kisaran 30 persen,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Edi Suryanto kepada Wartabromo.com, Kamis (16/4/2020). Simak Selengkapnya.

  1. Bupati Lumajang Instruksikan Koperasi dan Bank Tunda Angsuran Pinjaman untuk UMKM

Lumajang (WartaBromo.com) – Bupati Lumajang mendesak koperasi dan bank melakukan penundaan angsuran pinjaman dan restrukturisasi kredit UMKM. Perekonomian lesu terdampak Covid-19 jadi pertimbangannya.

Baca Juga :   Peringati Harganas ke-27, DP3AKB Kota Pasuruan Gelar Bansos di Pasar

Instruksi ini tertuang dalam surat edaran Bupati Lumajang nomor 518/776/427.57/2020. Edaran ditujukan pada koperasi, pimpinan perbankan dan lembaga pembiayaan non perbankan di Lumajang. Simak Selengkapnya.