Kesetaraan Pembangunan Gender di Kota Pasuruan

3997

Selama tiga tahun berturut-turut, kesenjangan antara perempuan dan laki-laki semakin melebar, yaitu menjadi Rp1.113 juta per tahun pada tahun 2018 dan sebesar Rp1.135 juta pertahun pada tahun 2019.

Polemik peran perempuan dalam penciptaan pendapatan juga terjadi dalam pekerjaan yang dilakukan. Ketika perempuan telah memutuskan untuk masuk ke dunia kerja, mereka dihadapkan kembali oleh berbagai kebijakan yang tidak responsif gender. Diskriminasi dalam proses perekrutan pegawai hingga perbedaan upah tenaga kerja antara laki-laki dan perempuan masih terlihat.

Di bidang ekonomi dan tenaga kerja, berbagai polemik ketimpangan gender masih umum terjadi. Perempuan masih terbelenggu budaya dan norma yang lebih menempatkan mereka pada pekerjaan domestik dibanding pekerjaan di sektor publik. Sebenarnya, pilihan untuk menjalani peran domestik atau publik merupakan hak setiap perempuan.

Baca Juga :   Pejuang Literasi yang Terinspirasi dari Sosok Kartini

Partisipasi perempuan di dunia kerja dapat dilihat dari Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada tahun 2017 TPAK perempuan berada di angka 50,89. Capaian ini jauh lebih rendah dibanding laki-laki dengan TPAK sebesar 82,51 (BPS, 2017). Kondisi ini tidak banyak berubah dalam 20 tahun terakhir. Ketimpangan Partisipasi angkatan kerja antara laki-laki dan perempuan umumnya terjadi di negara berkembang (Verick, 2014).

Dari tiga indikator pembentuk angka IPG di Kota Pasuruan, menunjukkan bahwa 2 indikator yang mampu meningkatkan kesetaraan gender selama tiga tahun terakhir ini adalah indikator kesehatan dan indikator pendidikan.

Kedepan masih diperlukan upaya yang optimal dalam menurunkan tingkat kesenjangan ekonomi antara laki-laki dan perempuan antara lain dengan memberikan peluang yang sebesar-besarnya kepada perempuan dalam mendapatkan haknya sebagai pelaku ekonomi.

Baca Juga :   Kartini Dulu, Kini dan Nanti

Sehingga harapan untuk mencapai kesetaraan gender dapat tercapai hingga 100, yang artinya tidak ada lagi kesenjangan pembangunan antara laki-laki dan perempuan.*)

 *) Penulis merupakan Kepala BPS Kota Pasuruan