Bayi asal Wonorejo Meninggal saat Jalani Pengobatan, RS Lawang Laporkannya Masuk Daftar PDP

2930

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bayi perempuan, pasien dalam pengawasan (PDP) dilaporkan meninggal dunia. Sesak napas disertai kondisi kesehatan yang terus menurun membuat tim medis kesulitan menolongnya.

PDP asal Kabupaten Pasuruan yang meninggal dunia, kali ini adalah bayi perempuan yang masih berusia 40 hari, berasal dari Kecamatan Wonorejo.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, bayi tersebut meninggal di RSUD Lawang pada Selasa (28/04/2020) pagi dengan keluhan demam, ditambah kejang, sesak, dan kesadaran yang terus menurun.

“Sekitar pukul 6.00 WIB pagi tadi, bayi asal Wonorejo meninggal dengan status PDP dari RSUD Lawang,” kata Anang, saat ditemui di Posko Info Covid-19 Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Overload 400 Persen, Lapas IIB Pasuruan Akan Direlokasi

Dijelaskannya, bayi tersebut mulai sakit panas pada hari Kamis (23/04/2020). Karena panas tinggi, sehari kemudian, kedua orang tua memeriksakan anaknya tersebut ke bidan desa.

Pada hari berikutnya, sang bayi dibawa ke salah satu dokter tapi diminta untuk dibawa ke Puskesmas.
Akhirnya, sampai senin (27/04/2020) baru dibawa ke Puskesmas Purwosari lantaran demam disertai kejang-kejang.

Akan tetapi, karena kondisinya terus menurun, pihak Puskesmas menyarankan untuk merujuk ke RSUD Bangil. Hanya saja orang tua memilih pulang paksa dan memutuskan membawa bayi tersebut ke RSUD Lawang.

“Kemarin sore pulang paksa dari Puskesmas Purwosari dengan kendaraan pribadi dan membawanya ke RSUD Lawang. Dan pagi tadi meninggal dunia,” ucap Anang.

Baca Juga :   Perangi Petasan, Polisi Gerebek Rumah di Lecari Sukorejo dan Ngembe Beji

Terhadap bayi tersebut, tim medis RS Lawang memberlakukan penanganan dengan protokol kesehatan layaknya jenazah Covid-19.

“Jenazah langsung ditangani oleh pihak RSUD Lawang, dan dimakamkan di dekat tempat tinggal almarhumah.  Hasil rapid kontak erat, baik itu ayah dan ibu bayi semuanya negatif,” tandas anang.

Sampai sejauh ini belum didapatkan penjelasan, perihal status bayi tiba-tiba masuk dalam daftar PDP. Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan sepertinya tak mampu merubah status PDP tersebut, karena apa yang dicatatkan harus didasarkan pada keterangan medis, dalam hal ini dari RSUD Lawang.

Dengan meninggalnya 1 PDP dari Wonorejo, maka jumlah PDP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan secara keseluruhan menjadi 9 orang. Mereka di antaranya 5 orang negatif Covid-19 (hasil swab), 3 positif/reaktif rapid test (menunggu hasil swab), dan 1 bayi Wonorejo yang baru meninggal dunia. (mil/ono)