Terjatuh setelah Tabrak Motor, Warga Pasrepan Tewas Dilindas Motor

4379

Gondangwetan (WartaBromo.com) – Seorang pemotor tewas di jalan raya sekitar Desa Tebas, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Ia terlindas motor setelah terjatuh dari kendaraannya.

Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di jalan raya Bromo tersebut terjadi pada Minggu (17/05/2020) pagi tadi sekitar pukul 07.30 WIB.

Kanit Laka Polres Pasuruan Kota, Iptu Jayadi menjelaskan,  korban bernama Aripan (51) warga Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Sebelumnya, ia mengendarai sepeda motornya dari sekitar Ranggeh ke arah Pasrepan. Ia tampak membawa dua tong.

Tidak diketahui apakah bagaimana Aripan melajukan kendaraannya. Tiba-tiba saja sepeda motor nopol N 2074 TZ tersebut menabrak sepeda motor yang ada di depannya.

Sepeda motor yang ditabrak oleh korban ini tidak diketahui identitasnya. Namun setelah menabrak sepeda motor tersebut, korban kemudian oleng ke kanan dan melampaui marka jalan.

Baca Juga :   Koran Online 5 April : Prabowo Sandi Sementara Unggul di Nyoblos Online Warmo, hingga 1.800 Bidang Tanah Terkena Tol Probowangi

Saat korban oleng hingga terjatuh di jalur berlawanan itu, dari arah Pasrepan melaju sepeda motor yang juga tidak diketahui identitasnya. Laju motor ini sepertinya tak bisa dihentikan sampai kemudian menabrak korban.

Aripan meninggal dunia di lokasi dengan pendarahan di telinga, hidung, dan mulut. Setelah beberapa waktu polisi mengevakuasi korban ke RSUD Dr. R. Soedarsono. Sementara dua kendaraan, baik yang menabrak atau ditabrak korban, tidak ditemukan.

“Kedua kendaraan sepeda motor nopol dan identitas tidak diketahui melarikan diri,” kata Jayadi kepada WartaBromo. (tof/ono)