Ini Jadwal Libur Sekolah Semester Genap di Lumajang

3324

 

Lumajang (WartaBromo.com) – Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang keluarkan edaran libur semester genap selama pandemi Covid-19. Siswa bakal libur selama hampir sebulan.

Hal ini tertuang dalam edaran Dindik Lumajang No 420/3688/427.41/2020 pada 26 Mei 2020. Dalam aturan tersebut, libur semester genap kali ini disesuaikan dengan Pedoman Penyelenggaraan belajar dari rumah dalam Masa Darurat Covid-19.

“Libur Semester Genap bagi siswa mulai tanggal 2 Juni s.d. 30 Juni 2020,” jelas Agus Salim, Plt Kepala Dinas Pendidikan Lumajang dalam edarannya.

Liburan ini berlaku untuk PAUD/SD/SMP baik Negeri maupun swasta. Meski begitu, selama masa libur, siswa diharapkan bisa mengasah kreativitasnya.

“Diimbau guru menugaskan kepada siswa untuk membuat karya, misalnya menulis buku, membuat cerpen dan membuat karya yang lain sesuai dengan tingkat kelas dan mata pelajaran,” lanjutnya.

Baca Juga :   Rawan Tsunami, Warga Pesisir Lumajang Dikenalkan Cara Selamatkan Diri

Sementara untuk Kepala Sekolah/Pimpinan, diharapkan tetap melaporkan hasil penugasan ke Dindik. Selain itu juga memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, serta tetap berada di rumah saja. (may/ono)