Pejabat PN Bangil Positif Covid, hingga Anak Rentan Alami Kekerasan Saat Belajar secara Daring | Koran Online 3 Sept

1177

Beragam peristiwa kami sajikan pada 2 September melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Kamis (03/09/2020). Mulai Pejabat PN Bangil Positif Covid, hingga Anak Rentan Alami Kekerasan Saat Belajar secara Daring:

1. Polisi Selidiki Video Mesum di Taman Maramis

Probolinggo (wartabromo.com) – Viralnya video mesum di Taman Maramis di media sosial (medsos) membuat polisi turun tangan. Polisi mencari pelaku mesum dan perekam video.
Kasatreskrim Probolinggo Kota, AKP. Heri Sugiono melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Taman Maramis Jalan AA Maramis, Kecamatan Kanigaran pada Selasa sore, 2 September 2020. Didampingi sejumlah anak buahnya, Heri memoloti pojok tenggara taman itu. Simak Selengkapnya.

Baca Juga :   Ismail-Syaifudin, Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kota Pasuruan

2. Polisi Temukan Pemotor Viral yang Berkendara Sambil Rebahan

Pasuruan (wartabromo.com) – Satlantas Polres Pasuruan Kota akhirnya berhasil menemukan seorang pemotor yang sempat viral di media sosial. Ia merupakan tukang ojek asal Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Pemotor tersebut bernama Julianto, asal Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Polisi berhasil menemukan Julianto dirumahnya bersama perangkat desa setempat. Simak Selengkapnya.

3. Ketua, Wakil hingga Pegawai PN Bangil Positif Covid-19

Bangil (wartabromo.com) – Sebanyak 6 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Bangil terkonfirmasi Covid-19. Tak terkecuali Ketua dan Wakil Ketua PN Bangil.

Plh Ketua PN Bangil sekaligus Humas PN Bangil, Afif Januarsyah Saleh membenarkan kabar adanya pejabat hingga pegawai terkonfrimasi Covid-19. Simak Selengkapnya.

Baca Juga :   Tim Penjinak Bom Akan Lakukan Penyisiran di Lokasi Ledakan Gondangwetan

4. Sebelum Daftar ke KPU, Bacawali Wajib Serahkan Hasil Tes PCR

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pendaftaran Pilwali Kota Pasuruan 2020 akan dibuka mulai Jumat (04/08/2020). Sebelum mendaftar bakal pasangan calon (Bapaslon) wajib menyerahkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19. Simak Selengkapnya.

5. Anak, Rentan Alami Kekerasan Saat Belajar secara Daring

Surabaya (wartabromo.com) – Anak-anak rentan alami kekerasan dalam masa pandemi corona. Utamanya ketika berinteraksi dengan orang tua saat belajar secara daring (dalam jaringan/on line).

Baca Juga :   Yuk Intip Agenda Hari Jadi ke-334 Kota Pasuruan

Hal itu diungkapkan oleh Winny Isnaini, selaku fasilitator nasional sistem perlindungan anak saat menjadi pembicara dalam diskusi webinar ‘Simalakama Pembelajaran Tatap Muka di Jawa Timur’ yang digelar Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung bekerjasama dengan komunitas Jurnalis Sahabat Anak (JSA) dan UNICEF, pada Rabu, 2 Agustus 2020. Simak Selengkapnya.