Telusuri Jejak Kaki, Polisi Gagalkan Pencurian Sapi

1534

Leces (wartabromo.com) – Lewat jejak kaki, aksi maling sapi di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo berhasil digagalkan polisi. Pengejaran dilakukan sejauh lebih 6 kilometer dari titik pencurian.

Sapi itu milik Abdullah (50), warga Desa Pondok Wuluh Kecamatan, Leces Kabupaten Probolinggo. Dicuri pada Rabu, 16 September 2020 sekitar pukul 22.30 WIB. Sapi jantan berwarna hitam putih diambil dari dalam kandang korban.

“Setelah mendapatkan informasi soal warga yang kehilangan sapi petugas langsung ikut melakukan pengejaran bersama dengan warga dan pemilik sapi dengan cara melakukan pelacakan jejak kaki sapi,” kata Kapolsek Leces, AKP Ahmad Gandi,

Pencarian jejak sapi itu, dipimpin oleh Bripka Eko Apriyanto selaku Kanitreskrim Polsek Leces. Jejak kaki sapi ternyata mengarah ke Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran. Sekitar 6 kilometer dari TKP awal. Di sebuah ladang yang terletak di Dusun Tugu RT : 07 / RW : 03, sapi jantan tersebut tertambat pada pohon pisang.

Baca Juga :   Sumber Air di Kawasan Bromo Butuh Penataan

“Setelah beberapa waktu mengikuti jejak kaki sapi, petugas bersama dengan warga dan pemilik sapi berhasil menemukan 1 ekor sapi di area tegalan dalam kondisi terikat. Sementara pelaku kabur,” tutur Gandi.

Dengan penemuan sapi tersebut langsung di bawa ke kandang milik korban di  Dusun Krajan RT : 03 / RW : 01. “Untuk mengungkap siapa pelaku pencurian, kami masih melakukan pendalaman atas kasus ini,” tandas kapolsek. (lai/saw)