Cabdin Koordinasi Kasek, Harap Siswa-Guru Ikuti Lomba Videografi

1226

PASURUAN (WartaBromo.com) – Lomba videografi yang digagas Bawaslu Kota Pasuruan dan Warta Bromo mendapat atensi dari Cabang dinas Pendidikan wilayah Pasuruan.

Kepala Cabang Dinas Wilayah Pasuruan (Kota-Kabupaten), Dr Hj Indah Yudiani MPd menyambut dengan suka cita dari gelaran event lomba videografi ini. Pihaknya menyarankan agar lomba ini bisa diikuti kalangan siswa maupun guru. Utamanya di wilayah kota Pasuruan.

“Karena dengan adanya lomba pastinya semua ingin menyajikan yang terbaik,” ujar Indah Yudiani di kantornya kemarin.

Cabang Dinas menurutnya sudah melakukan koordinasi dg para kepala sekolah (kasek), baik melalui Group WA ataupun rapat koordinasi. Seperti dalam rapat koordinasi di aula cabang dinas kemarin. Pihaknya juga menyampaikan kepada para kasek agar menindaklanjuti dengan menyampaikan ke guru dan para siswa. “Yang mungkin bisa dilakukan mereka di sela-sela pembelajaran Daring dan Luring di masa Pandemi Covid-19 ini. Dan ini (lomba videografi) adalah kegiatan yang positif,” tegasnya.

Baca Juga :   Quo Vadis Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020

Apa harapannya, Bu? “Harapan saya kepada para siswa SMA-SMK dengan adanya lomba Videografi ini untuk proaktif. Dan tentunya pada kelompok siswa tertentu harapan agar ini menjadi tantangan untuk bisa meng-create Video sesuai kemampuanya dengan tema lomba yang sudah ditentukan dg bantuan guru bidang studi atau wali kelas,” harapnya.

Sebagaimana diketahui lomba videografi dengan tema Pengawasan Pilkada Kota Pasuruan 2020 ini sudah dibuka sejak 16 September lalu. Dan pengumpulan karya bisa diterima panitia Bawaslu dan Wartabromo pada 10 Oktober 2020.

Peserta bisa perorangan atau tim. Peserta lomba bisa mengangkat sub tema dengan membuat konten videografi tentang KELUARGA ANTI MONEY POLITIK. Atau PEMIMPIN BERKUALITAS. Atau konten tentang AKU SIAP MENJADI PENGAWAS PARTISIPATIF. Peserta boleh mengirimkan maksimal dua karya video dari sub tema di atas.

Baca Juga :   Bawaslu Punya Kewenangan Baru Atasi Sengketa Pemilu

Beberapa ketentuan dan syarat peserta lomba. Misalnya, peserta adalah warga Kota Pasuruan dengan dibuktikan KTP/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa/SIM atau identitas lain yang masih berlaku. Mahasiswa atau masyarakat umum yang kebetulan berada di luar Pasuruan (misalnya menjadi mahasiswa di Jogja atau Jakarta), asal dia punya kartu identitas sebagai warga Kota Pasuruan, boleh mengikuti lomba ini.

Lebih jauh, Indah menegaskan para kasek juga bisa mensupport event ini di lembaganya masing-masing. Makna penting dibalik lomba ini adalah edukasi masyarakat. Misalnya terkait anti money politik. Hal ini untuk mendidik masyarakat memiliki pemahaman terkait demokrasi. Khususnya hak untuk menyampaikan pendapat. Sehingga ketika mereka dihadapkan dengan pemilihan pemimpin yg representatif di daerahnya sesaui aspirasinya dan tidak terbawa arus. Misalnya ditukar berupa barang atau jasa yang berpotensi bisa diterima dari pihak yang punya kepentingan.

Baca Juga :   Bawaslu Pastikan Akan Ada Pemungutan Suara Lanjutan di TPS Kejayan

“Secara langsung ini bisa menambah wawasan peserta lomba. Utamanya di bidang pendidikan politik,” tegasnya.

Nah, jika masih membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan klik: http://www.wartabromo.com/lomba-bawaslu. Klik juga iklannya di laman warta bromo, jika ingin chating dengan narahubung: 0821-9918-2494.
Peserta yang masuk nominasi 5 besar sudah disiapkan hadiah. Hadiah juara 1 senilai Rp 3.000.000 + piagam. Juara 2 sebesar Rp 2.000.000 + piagam. Juara 3 sebesar Rp 1.000.000 + piagam. Dan yang masuk empat dan lima besar disiapkan sebagai juara favorit 1 dan 2. Masing-masing mendapatkan hadiah sebesar Rp 500.000. (day/**)