Berbahaya, Warga Kraton Congkel Puluhan Tiang Guardrail Tol di Rejoso

6035

 

Rejoso (WartaBromo.com) – Seorang warga Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan dibekuk polisi. Ia ditangkap karena telah mencuri tiang guardrail di tol.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pada Kamis (07/01/2021) di jalan layang tol yang masuk wilayah Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku bernama Ahmad Saifulloh warga Desa Dhompo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan tersebut melakukan aksinya pada pukul 00.30 WIB. Dini hari itu puluhan tiang penyangga guard-rail telah dicongkelnya.

Namun ketika masih melakukan aksinya itu ada warga yang memergoki, sehingga pelaku langsung melarikan diri. Walaupun kabur, warga berhasil mengamankan kendaraan beserta tiang guard-rail yang belum sempat dibawa kabur.

Baca Juga :   Tim Panahan Porprov Jatim Dilatih Character Building dan Sparring

Dijelaskan Endy, ada 40 tiang penyangga guard-rail yang berhasil dicongkel pelaku ketika itu. Puluhan penyangga pagar pengaman yang dicuri tersebut ditaksir mencapai belasan juta rupiah.

“Ada 40 tiang penyangga yang dicongkel. Nilainya mencapai Rp14 juta,” kata Endy kepada WartaBromo, Selasa (12/01/2021).

Tak butuh waktu lama, esoknya polisi langsung menangkap pelaku serta mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mobil pikap merk Daihatsu Espass; satu buah ponsel; satu buah kunci shock, linggis, kunci baut, dan pipa besi stainless.

“Saat ini masih melakukan pengembangan guna mencari pengembangan TKP lain,” imbuh Endy. (tof/ono)