Gantikan Hasjim, Jejeb Anur Khamid Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Pasuruan

757

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Pasuruan M. Hasjim Asjari, Jejeb Anur Khamid, resmi dilantik. Namun begitu Jejeb masih belum diketahui akan berada di komisi apa.

Pelantikan Jejeb sebagai PAW tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Pasuruan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, pada Kamis (21/01/2021) pukul 10.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB.

Prosesi pelantikan dan pembacaan sumpah dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan, dengan disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Kota Pasuruan serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Pasuruan.

Ismail mengatakan, sejak saat ini Jejeb sudah aktif sebagai anggota dewan dan sudah menerima hak-haknya sebagai anggota dewan. Tetapi di komisi mana Jejeb akan ditempatkan masih belum diketahui.

Baca Juga :   Koran Online 4 April : 336 Penyandang Disabilitas Kota Pasuruan Siap Sumbangkan Suara di Pemilu, hingga Agenda Prabowo-Sandi di Lumajang

“Ini kan baru kita angkat. Tempatnya di mana kan belum,” kata Ismail.

Menurut Ismail, penempatan Jejeb masih menunggu usulan dari Fraksi Hanura NasDem PDI-Perjuangan (FHNP). Sebelumnya, M. Hasjim Asjari sendiri duduk di Komisi II DPRD.

Penempatan Jejeb nantinya tidak harus sesuai dengan tempat Hasjim sebelumnya. Fraksi, lanjut Ismail, boleh melakukan penyegaran dengan merotasi anggotanya di masing-masing komisi.

“Kalau didistribusikan ke komisi yang lain, berarti FHNP semestinya melakukan rolling. Jadi komposisi di komisi itu biar imbang,” imbuh Ismail.

Seperti diketahui, M. Hasjim Asjari mengundurkan diri sebagai anggota dewan karena maju di Pilwali Kota Pasuruan sebagai Calon Wakil Wali Kota Pasuruan nomor urut 02 berpasangan dengan politisi PDI-Perjuangan Raharto Teno Prasetyo. (tof/ono)

Baca Juga :   Sempat Tertunda, Reward Atlet Berprestasi Kota Pasuruan Akhirnya Diberikan