Operasi Pekat Semeru Selama 2 Minggu, Ribuan Miras di Lumajang Berhasil Diamankan

809

Lumajang (WartaBromo.com) – Sebanyak lebih dari 4.000 botol minuman keras ilegal berhasil disita Polres Lumajang. Miras ini didapat hanya dari 2 minggu pelaksanaan operasi pekat Semeru 2021 jelang Ramadan.

Ribuan miras ini disita dari 38 tersangka di Lumajang. Kemudian botol-botol ini dimusnahkan di Gudang Penyimpanan area Gor Wirabhakti Lumajang, Rabu (7/4/2021).

“Semua, ini bukti sinergitas TNI Polri dan Pemda Lumajang dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno.

Setidaknya ada 4.000 botol miras dari 38 tersangka yang diamankan. Selain itu, ada juga barang bukti narkoba, knalpot brong hingga motor tanpa kelengkapan yang disita. Semuanya dimusnahkan pagi ini.

Baca Juga :   Bunuh Diri Meningkat! Mari Bersama Mencegahnya

Sekadar diketahui, operasi pekat Semeru ini digelar jelang bulan suci Ramadan. Polisi sebelumnya mendapatkan beberapa laporan masyarakat, hingga razia langsung ke warung-warung yang diduga jual miras ilegal di Lumajang. (rul/may/ono)