KPK Periksa 5 Pj Kades di Mapolresta Probolinggo

1072

Probolinggo (WartaBromo.com) – KPK tak hanya menggeledah sejumlah kantor dinas, namun juga memeriksa sejumlah penjabat kepala desa (Pj Kades) pada Senin, 27 September 2021. Sedikitnya ada 5 Pj Kades yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Puput Tantriana Sari.

Pemeriksaan berlangsung di ruang eksekutif Polresta Probolinggo, jalan dr. Mochammad Saleh Kota Probolinggo. Pemeriksaan lima saksi itu, berlangsung tertutup seperti pemeriksaan sebelumnya.

Mereka yang diperiksa sebagai saksi adalah, Sri Sukarsih, Pj Kades Jambangan, Kecamatan Besuk; Hendrik Wiyoko Pj Kades Pakel, Sukapura; dan Mohammad Yunus, Pj Kades Kedungsupit, Wonomerto. Lalu ada Sutik Mediantoro, Pj. Kades Sebaung, Gending dan Yono Wiyanto, Pj. Kades Sukodadi, Paiton.

Baca Juga :   Target Retribusi Pasar di Kabupaten Probolinggo Belum Tercapai

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Probolinggo, sebagai saksi untuk tersangka PTS,” tulis Plt. Jubir KPK RI, Ali Fikri.

Pemeriksaan pada lima Pj Kades ini bersamaan dengan penggeledahan di sejumlah kantor dinas. Antara lain Kantor Dinas Sosial ( Dinsos ), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro ( Diskop UM), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Bakesbangpol ). Tiga kantor OPD ini, berlokasi di timur pendapa Bupati Probolinggo Jalan Ahmad Yani Kota Probolinggo.

Juga kantor Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kabupaten Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman Kota Probolinggo. Serta kantor Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Probolinggo di Dringu. (lai/saw)