Pembunuhan di Vila Tretes, Polisi Periksa 6 Saksi

1454

Prigen (WartaBromo.com) – Polisi masih mendalami peristiwa pembunuhan pria berinisal N di salah satu vila di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Rabu (10/11/2021). Enam saksi kini diperiksa polisi.

“Jam 3 dini telah terjadi penganiayaan yang berujung meninggal dunia. TKP di sebuah vila di kawasan Prigen,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz.

Polisi sudah selesai melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti. Selain itu, sebanyak enam saksi juga masih menjalani pemeriksaan.

Enam saksi itu ialah orang-orang yang berada di lokasi yakni teman-teman korban serta perempuan penghibur yang ketika itu dibooking korban dan teman-temannya.

Namun begitu, Erick masih enggan berkomentar banyak terkait hasil pemeriksaan dan siapa yang ditetapkan tersangka.

Baca Juga :   Cemburu Buta Jadi Penyebab Suami di Probolinggo Nekat Bakar Istri

“Nanti kalau kita temukan tersangka akan kita rilis. Termasuk motif juga masih kita periksa dan kita dalami,” imbuh Erick.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, N bersama tiga temannya pada pukul 00.30 WIB menyewa vila di kawasan Tretes. Di sana mereka pesta miras dan memanggil perempuan penghibur.

Lalu sekitar pukul 03.00 WIB terjadi keributan. Salah satu perempuan keluar memanggil penjaga vila, Darman, dan memberi tahu bahwa salah satu tamu terluka.

Darman pun masuk ke vila dan mendapati N tergeletak dengan leher tersayat. N kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit di Pandaan, namun nyawanya tak tertolong. Ia meninggal dalam perjalanan. (tof/asd)

Simak videonya: