Dok! Mantan Wabup Pasuruan Dihukum 4 Tahun dan Bayar Pengganti Rp3,8 Miliar 5 Januari 2022 2038 Share Facebook Twitter Google+ LINE Telegram WhatsApp Bantuan senilai Rp25 miliar tersebut seharusnya diberikan kepada petani dan peternak susu. Namun telah diselewengkan oleh para tersangka. (day/asd)