Muncul Uban Bikin Tak PD? Begini Cara Menghilangkan Uban dengan Alami

1368

Pasuruan (wartabromo.com) – Sebagian orang yang punya uban menganggap mengecat dan memotong rambut adalah salah satu cara untuk menghilangkan uban. Padahal tidak demikian, uban bahkan bisa tetap muncul dan terlihat.

Lantas, bagaimana cara agar uban bisa hilang? Dinukil dari kompas.com, selain mengecat rambut, ada beberapa cara menghilangkan uban secara alami yang bisa di praktikkan.

Apa saja?

1. Berhenti Merokok

Menurut sebuah studi dalam Italian Dermatology Online Journal tahun 2013, perokok 2,5 kali punya potensi muncul uban sebelum usia 30 tahun. Pasalnya, nikotin dalam rokok bisa merusak dan mengecilkan folikel rambut.

Untuk itu, jika ingin menghilangkan uban di rambut sebisa mungkin berhenti merokok dan mulai hidup sehat. Seperti diketahui, tak cuma merusak folikel rambut rokok bisa merusak organ tubuh lainnya.

Baca Juga :   Nakes di Kota Probolinggo Menjadi Pasien Nomor 10, Diduga Tertular Pasien yang Dirawatnya

2. Cuci Rambut dengan Teh Hitam

Tahukah kalau keramas dengan teh hitam bisa membuat rambut terlihat lebih mengkilat, hitam dan bisa juga menghilangkan uban? Nah, kalau tidak percaya, coba saja!

Cara menggunakannya cukup mudah. rendam 3-5 kantong teh dalam dua cangkir air mendidih. Kemudian, dinginkan dan tuangkan ke rambut yang bersih dan masih dalam kondisi basah, diamkan selama 1 jam lalu bilas. Ulangi cara ini 2 minggu sekali.

3. Gunakan Masker Rambut dari Daun Kari

Sejak jaman dahulu, daun kari telah digunakan untuk masker rambut untuk menghilangkan uban secara alami. Cara menggunakannya pun sangat mudah, daun kari dihaluskan dan dioleskan ke rambut secara merata, kemudian bilas dengan air bersih.

Baca Juga :   Kota Probolinggo Catat 1 PDP

Penggunaan daun kari sebagai cara menghilangkan uban pun dibuktikan dengan adanya laporan dalam International Journal of PharmTech Research. Jurnal tersebut menyoroti, penggunaan daun kari secara tradisional dapat mempertahankan warna hitam rambut dan mencegah munculnya uban secara dini. (trj/may)