Pasuruan (WartaBromo.com) – KH (30), perempuan asal Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi gara-gara aksi live show adegan pornografi. Terungkap, ternyata ia pernah melakukan live show adegan pornografi di tempat umum.
Saat ditangkap polisi pun, KH baru saja usai live show di toilet sebuah kafe yang berada di wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengungkapkan, KH sebenarnya lebih sering live show di rumahnya sendiri. Setiap live show, durasinya 3-5 jam per hari.
“Dia pernah live di fitness centre juga,” kata Adhi, Kamis (03/03/2022).
KH menghebohkan warga Pasuruan setelah video live show-nya yang berdurasi 20 detik dan menampilkan dia melakukan adegan pornografi beredar.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap KH dan agensinya yang berinisial BA. Di Kepada polisi, KH mengaku mencari duit dari live show adegan pornografi ini sejak bulan September tahun 2021.
“Dia dapat keuntungan rata-rata Rp20 juta per bulan,” kata Adhi.
Sementara BA sendiri sudah menjalani peran sebagai agensi selama 8 bulan. Ia mengaku mempunyai 3 anak buah seperti KH dan memperoleh 20 persen dari total penghasilan live show anak buahnya. Setiap bulan BA bisa memperoleh penghasilan Rp4-5 juta.
Atas perbuatannya, oleh polisi KH dijerat pasal 34 dan pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Sementara BA dijerat pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008. (tof/asd)