Beragam peristiwa kami sajikan pada 3 Maret melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali Anda baca dalam koran online edisi Jumat (04/03/2022). Mulai “Cleopatra” Pernah Live Show di Fitness Centre hingga Tanggapan Jaksa Soal Bebasnya Eks Plt Kadiskominfotik | Koran Online 4 Maret:
1. Selain di Toilet Kafe, “Cleopatra” Juga Pernah Live Show di Fitness Centre
Pasuruan (WartaBromo.com) – KH (30), perempuan asal Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi gara-gara aksi live show adegan pornografi. Terungkap, ternyata ia pernah melakukan live show adegan pornografi di tempat umum.
Saat ditangkap polisi pun, KH baru saja usai live show di toilet sebuah kafe yang berada di wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Baca selengkapnya.
2. Wali Kota Probolinggo: Usut Tuntas Jual Beli PTT RSUD dr. Moch. Saleh
Kanigaran (wartabromo.com) – Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin geram dengan adanya dugaan jual beli jabatan PTT di RSUD dr. Mochammad Saleh. Secara tegas, ia meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Fakta mengejutkan itu, sebelumnya diketahui dari koordinasi DPRD setempat, usai RDP dengan aliansi LSM. Terungkap, ada dugaan jual beli PTT saat perekrutan pegawai rumah sakit plat merah itu. Baca selengkapnya.
3. Usai Kedelai, Giliran Harga Cabai Mulai Meroket
Pasuruan (WartaBromo.com) – Harga cabai rawit di Kota maupun Kabupaten Pasuruan mengalami kenaikan, Kamis (3/3/2022). Kali ini, harga cabai rawit tembus Rp70 ribu per kilogram.
Pantauan wartabromo.com, harga cabai rawit di Pasar Kebonagung, Kota Pasuruan sudah mengalami kenaikan sejak tiga hari yang lalu. Sebelumnya, harga cabai hanya berkisar Rp45 ribu- Rp50 ribu perkilo. Baca selengkapnya.
4. Tak Tahu Bromo Libur Nyepi, Puluhan Wisatawan Putar Balik
Sukapura (WartaBromo.com) – Puluhan wisatawan yang berkunjung ke Bromo, harus putar balik pada Kamis (3/3/2022). Itu terjadi lantaran mereka tidak mengetahui bila objek wisata itu tengah tutup bersamaan dengan Perayaan Nyepi, hari ini.
Namun, penutupan itu rupanya belum sepenuhnya diketahui masyarakat. Terbukti masih banyak wisatawan yang berdatangan dan harus dihalau petugas. Baca selengkapnya.
5. Begini Tanggapan Jaksa soal Bebasnya Eks Plt Kadiskominfotik
Pasuruan (WartaBromo.com) – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi salah satu terdakwa kasus korupsi pengadaan aplikasi Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Pasuruan, Sugeng Winarto. Padahal di dua peradilan sebelumnya Sugeng dinyatakan bersalah.
Mengenai putusan kasasi ini, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan, Wahyu Susanto mengungkapkan, kejari telah menerima salinan petikan putusan tersebut. Baca selengkapnya.