Pemkot Pasuruan Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Lapas Terintegrasi

824
Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan menghibahkan aset tanahnya kepada Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan. Upaya itu dilakukan untuk mewujudkan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang lebih baik dan tertata. Aset tanah yang dihibahkan berada di Kelurahan Tapaan nantinya akan dijadikan Lapas yang baru dan menggantikan lapas lama di Jalan Panglima Sudirman. Saifullah Yusuf, Walikota Pasuruan mengatakan, kolaborasi antara Pemkot Pasuruan dan Kemenkumham adalah sebagai upaya untuk mengatasi kondisi lapas yang saat ini overload. “Saat ini kondisi lapas tidak hanya di Kota Pasuruan, sudah overload dan ini adalah sebuah problem yang sangat serius. Nanti sudah jadi lapas terintegrasi, dan ada pesantren di dalamnya akan lebih banyak manfaatnya dan fungsinya berlipat ganda,” tutur Gus Ipul di sela penandatanganan perjanjian dengan pihak lapas, Rabu (20/04/22) malam.
Baca Juga :   Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Pria Gempol
Gus Ipul berharap, bila nanti akhirnya pindah, lapas lama yang ada saat ini dapat digunakan oleh Pemkot Pasuruan untuk menunjang wisata heritage yang saat ini tengah dikembangkan. “Harapan kita, lapas lama yang dibangun sekitar tahun 1800, bisa dihibahkan kepada Pemkot Pasuruan, dan kita gunakan sebagai salah satu destinasi wisata heritage. Tentu manfaat nya akan lebih besar,” jelasnya. Sementara itu, Yhoga Aditya Kuswanto, Kepala Lapas Kelas IIb Kota Pasuruan mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kota Pasuruan atas dukungan dalam upaya mewujudkan berdirinya Lapas Terintegrasi di Kota Pasuruan. “Ini adalah Amanah yang sangat besar bagi Kemenkumham, khususnya Direktrat Jenderal Pemasyarakatan yang menghendaki berdirinya Lapas Terintegrasi yang nantinya akan menjadi percontohan di Indonesia”, ujar Yhoga.
Baca Juga :   Aset Jadi Permukiman, Pemkot Tak Ingin Gegabah Tindak Lanjuti Temuan BPK
Sekedar diketahui, acara penandatanganan tersebut dilakukan oleh Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Kepala Lapas Kota Pasuruan, Yhoga Aditya Kuswanto sebagai salah satu rangkaian kegiatan Peresmian Kampung Restorative Justice di wilayah Kecamatan Bugul Kidul dan Kecamatan Gadingrejo. Kegiatan itu dihadiri juga oleh Wakil Walikota Pasuruan, Adi Wibowo, S.TP, M.Si (Mas Adi), Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan dan jajaran Forkopimda. (don/**)