Ibu Pembuang Bayi Melahirkan di Bank Sampah

1160

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pelaku pembuangan bayi di sungai wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, ditangkap. Sebelum membuang bayinya, pelaku melahirkan di bank sampah.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari membeberkan, pelaku tak lain adalah ibu si bayi sendiri berinisial FKN (25) warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Dijelaskan Jauhari, pada Jumat (25/04/2022) pukul 17.00 WIB, keluar rumah sendirian memakai daster warna hitam menuju sebuah bangunan bank sampah di sekitar Grati.

Di lokasi tersebut, FKN melihat ada ruangan yang pintunya terbuka. Ia masuk ke dalam ruangan tersebut lalu menutup pintu.

“Setelah menutup pintu, tersangka duduk sambil menunggu proses persalinan sendirian,” kata Jauhari dalam konferensi pers, Jumat (22/04/2022).

Baca Juga :   Lukai Petugas saat Hendak Ditangkap, Bandar Sabu Ditembak Mati

Sekitar lima belas menit kemudian, FKN melahirkan sendirian di ruangan tersebut. Begitu lahir, bayi laki-laki itu beserta ari-arinya jatuh ke lantai. FKN mengaku, kondisi bayinya sempat hidup, bernapas, namun dibiarkan hingga tewas.

Mengetahui hal itu, FKN kemudian membungkus bayinya menggunakan spons lalu membawanya keluar menuju sungai yang tak jauh dari lokasi. Sesampainya di sungai, FKN langsung melemparkan bayinya ke dalam sungai.

Jasad bayi FKN ditemukan warga dalam kondisi tewas pada Minggu (27/03/2022) di sebuah aliran sungai di Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati. Beberapa bagian tubuhnya rusak, termasuk alat kelaminnya.

“Tersangka kita proses dengan undang-undang perlindungan anak dengan pasal pembunuhan berencana terhadap anak. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,” ujar Jauhari. (tof/asd)