Modus Pasang Paku di Ban, Rampok Nasabah Bank Diringkus

705

Mayangan (WartaBromo.com) – Rampok spesialis nasabah bank di Kota Probolinggo, berhasil diringkus polisi. Ia adalah Ahmad Nuril Fauzi, warga Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Saat beraksi, pelaku memasang paku pada ban mobil calon korbannya. Setelah itu, menguntit dan melakukan aksinya saat korban lengah.

Kapolres Probolingo Kota, AKBP Wadi Sa’bani menyebut, modus pasang paku itu kini marak dipakai para pelaku kriminal.

Modusnya, pelaku terlebih dahulu berpura-pura menjadi nasabah bank guna menentukan target yang akan dirampoknya. Termasuk, mencari tahu kendaraan yang dipakai korban.

Selanjutnya, begitu mengetahui calon korban melakukan penarikan uang tunai dalam jumlah banyak, pelaku keluar. Memasang paku pada ban mobil korban.

Setelah itu, pelaku menguntit korban dan ikut berhenti ketika korban berhenti lantaran ban kempis.

Baca Juga :   Dua Pemuda Asal Kraton Diringkus Polisi usai Bawa Pedang dan Celurit

“Saat itulah pelaku beraksi. Menggasak uang tunai milik korban yang diletakkan di lantai bawah kendaraan,” kata Wadi, Rabu (11/05/2022).

Salah satu korban tindak kejahatan pelaku adalah Marginingsih (43), warga Jalan Mastrip Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Dirinya kehilangan uang tunai senilai Rp 90.000.000 pada tanggal 15 November 2021 silam.

“Ya saat itu korban baru berhenti untuk membeli buah buahan, di Jalan Mastrip Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo, dan meletakkan tas merah yang berisi uang tunai senilai Rp 90.000.000 itu di lantai jok mobil sebelah kiri,” imbuh Wadi.

Butuh waktu lama dan penyelidikan jeli, untuk bisa menangkap pelaku ini. Polisi akhirnya meringkus tersangka, pada 27 April 2022 lalu. Tanpa perlawanan, pelaku diamankan di kediamannya, di Sidoarjo.

Baca Juga :   Apes! Usai Gasak Ponsel, Pencuri di Lekok Ini Berhasil Dijebak Warga

Polisi harus mempelajari rekaman CCTV milik Bank. Utamanya yang mengarah pada pelaku dan kendaraan yang digunakan ketika melaksanakan aksinya. Sampai akhirnya, polisi berhasil meringkus pelaku.

“Dari keterangan pelaku, masih ada pelaku lain yang berinisial ERW dan komplotan lainnya yang masih buron. Hingga saat ini kami masih akan terus menggali informasi untuk meringkus komplotannya yang masih buron,” tandasnya.

Polisi berhasil menyita barang bukti Satu unit Sepeda Motor Honda type 125 GTR warna hitam bernopol S 4399 NAD, satu unit jaket kulit warna hitam, dan satu buah helm warna hitam. Oleh sebab itu, diimbau untuk masyarakat agar selalu waspada akan tindak kriminal yang bisa terjadi kapan saja Ketika ada kesempatan. (lai/saw/asd)