Diduga Terlibat Pembunuhan Calon Suami, Bela Dipolisikan Calon Ayah Mertua

1316

Pasuruan (WartaBromo.com) – Keluarga korban penusukan, Fatkhurrozy (23) di toko tembakau Kota Pasuruan akhirnya melaporkan eks calon menantunya, Putri Nabilatul Kasiyati atau Bela. Bela disebut terlibat dalam pembunuhan Fatkhurrozy.

Adalah Jainudin (50) ayah Fatkhurrozy bersama beberapa rekannya mendatangi unit pidana umum Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota pada Kamis (11/08/2022) kemarin.

Kepada WartaBromo, Jainudin mengatakan, bahwa berdasar fakta-fakta yang terungkap di persidangan, mantan calon menantunya tersebut terbukti terlibat insiden pembunuhan yang terjadi pada November tahun lalu.

Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan sebenarnya telah mengeluarkan surat penetapan agar jaksa menahan Bela dan mendakwanya dengan dakwaan memberikan keterangan palsu, sebagaimana diatur dalam pasal 242 KUHAP.

Baca Juga :   Ada 305 Kasus TBC di Kota Pasuruan, Panggungrejo Terbanyak

“Kami ingin dia juga dijerat pasal pembunuhan. Karena dia terlibat,” kata Jainudin, Kamis (12/08/2022).

Jainudin mengaku, ia memiliki sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa Bela benar-benar terlibat. Salah satunya adalah rekaman suara saat ia bertemu dengan salah satu terdakwa, Fadillah di Polres Pasuruan Kota.

Menurut Jainudin, dalam pertemuan itu Fadillah bertanya kepada dirinya apakah Bela ikut ditahan. Sebab Fadillah mengaku saat itu bahwa ia disuruh Bela menghabisi Fatkhurrozy.

“Saya punya bukti rekaman itu,” kata Jainudin.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti Pria Laksana membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak Jainudin juga sudah ditemui oleh polisi yang bertugas pada saat itu.

Baca Juga :   Spanduk Liar Berisi Kalimat Sarkas Resahkan Warga

“Benar, sudah ke kantor orangnya. Masih perlu koordinasi lagi,” kata Bima. (tof/yog)