Tangan Terluka Parah, Pelaku Pelempar Bondet asal Pasuruan Ditangkap

4107

Tongas (WartaNromo.com) – Aksi lempar bondet maling motor di RSUD Tongas terungkap. Unit Buru Sergap Polresta Probolinggo, berhasil menangkap pelaku.

Saat diringkus, pelaku masih dalam kondisi tangan terluka parah lantaran ledakan bondet miliknya, yang gagal dilemparkan saat hendak kabur.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal menyebut, pelaku diketahui berinisial M, 33 tahun asal Pasuruan. M diringkus polisi saat sembunyi di rumah kerabatnya, di Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

“Rekannya masih buron, dalam pengejaran,” kata Jamal singkat saat dikonfirmasi, Senin (12/09/2022) malam.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui sudah beraksi di sedikitnya 16 TKP. Tersebar di wilayah Kota/ Kabupaten Probolinggo, serta puluhan TKP di wilayah Pasuruan. Dari tangan M, polisi juga menyita satu unit motor matik yang digunakan saat beraksi di Tongas.

Baca Juga :   Petani di Pasrepan Dibondet Gara-gara Acungkan Celurit dan Lafadzkan Basmalah

Penangkapan pelaku pun sempat menyulitkan petugas. Tim buru sergap Polresta Probolinggo harus minta bantuan dari Polres Pasuruan dan Polda Jatim. Daerah tempat pelaku bersembunyi sangat terpencil dan membahayakan jika nekat menangkap pelaku dengan personel sedikit. Sejauh ini, polisi masih menggali keterkaitan pelaku dengan sindikat pencurian motor antar wilayah lainnya.

Diwartakan sebelumnya, aksi heroik satpam RSUD Tongas terekam CCTV. Saat menghadang dua pelaku pencurian motor. Akibatnya, kaki kiri satpam bernama Wahyudi, mengalami luka parah. Motor curian pun ditinggalkan begitu saja oleh kedua pelaku. Saat dalam pengejaran, M sempat hendak melempar bondet lagi. Namun justru ia terjatuh dan bondet meledak dalam genggamannya. (lai/saw)