Cukup Bawa KTP, Seluruh Gakin di Kabupaten Pasuruan Bisa Berobat Gratis

959
Wakil Bupati Pasuruan, Gus Mujib.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkab Pasuruan menanggung biaya kesehatan warga miskin. Hanya bebekal KTP, warga sudah bisa menikmati layanan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan, Abdul Mudjib Imron, dalam sebuah acara haul. Gus Mujib–sapaan akrabnya–pengobatan gratis itu berlaku sejak tanggal 1 Januari 2023.

“Biaya kesehatan buat orang tidak punya, orang miskin, ditanggung oleh pemkab semuanya. Yang tidak punya BPJS tidak perlu ribut,” kata Gus Mujib.

Gus Mujib menyebut, sekarang jika hendak berobat, warga cukup membawa KTP Kabupaten Pasuruan ke fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas terdekat dan rumah sakit.

Menurutnya, tahun ini pemkab dan DPRD sudah sepakat untuk mengalokasikan anggaran jaminan kesehatan bagi warga miskin Kabupaten Pasuruan.

“Jadi cukup bawa KTP Kabupaten Pasuruan saat berobat,” imbuh Gus Mujib.

Seperti diketahui, dalam pengesahan R-APBD Tahun 2023 ini pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp154,6 miliar untuk program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan masyarakat.

Anggaran tersebut mencakup dari promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bagi seluruh warga Kabupaten Pasuruan.

“Ini kesepakatan besar untuk menciptakan fondasi bagaimana kesehatan warga seluruhnya dijamin oleh negara, Pemkab Pasuruan,” tegas Wakil Ketua DPRD setempat, Andri Wahyudi. (tof/asd)