Santri di Pandaan Terbakar, Ponpes Upayakan Damai

563
Korban yang alami luka bakar menjalani perawatan. Pihak ponpes menangggung biaya pengobatan korban.

Pandaan (WartaBromo.com) – Kasus terbakarnya salah satu santri Pondok Pesantren (Ponpes) Alberr di Dusun Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan terus diselidiki Polres Pasuruan. Namun, pihak ponpes masih mengupayakan penyelesaian kasus tersebut secara kekeluargaan.

KH. Muhammad Izzuddin, pengasuh pondok pesantren Alberr mengatakan, pihak pondok pesantren saat ini masih mengupayakan penyelesaian kasus santri terbakar lewat jalur mediasi. Upaya itu dilakukan karena pelaku dan korban masih di bawah umur.

“Kita akan segera lalukan mediasi, dari korban maupun pelaku, juga polisi, dan lembaga perlindungan anak,” kata Izzuddin saat ditemui di kawasan pondok, Kamis (5/1/2023).

Dijelaskan, proses damai dengan cara mediasi ini akan dilakukan secepatnya, meski harus menunggu kondisi korban yang saat ini dirawat, lebih stabil. Menurutnya, pihak ponpes juga tetap menghargai proses hukum yang berjalan di Polres Pasuruan.

Meski kasus tersebut diakui merupakan kelalaian dari pihak ponpes, ia menegaskan upaya-upaya dalam mencegah tindakan kenakalan, perundungan sudah dilakukan. Baik secara intern pesantren ataupun bekerjasama dengan pihak muspika setempat.

“Tidak ada senioritas dalam sistem pembelajaran di Alberr karena semua santri adalah sama-sama anak yang sedang berproses menuntut ilmu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan MHM (16) warga Kecamatan Pandaan kepada INF (13) warga Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol.

Peristiwa itu di Ponpes Al Berr, Dusun Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (31/12/2022) malam. Insiden tersebut juga menyebabkan korban mengalami luka bakar hingga 70 persen. (don/ono)