Remaja Ditabrak Kereta hingga Korban Begal Sadis Dapat Hadiah Motor | Koran Online 13 Jan

418

Beragam peristiwa kami sajikan pada 12 Januari melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Jumat (13/01/2023). Mulai Remaja Ditabrak Kereta hingga Korban Begal Sadis Dapat Hadiah Motor:

1. Lepas Pengawasan, Balita Tenggelam di Kubangan usai Sarapan

Kademangan (WartaBromo.com) – Lepas dari pengawasan, seorang balita berusia 2,5 tahun tenggelam di kubangan. Kejadian maut itu terjadi persis setelah sang balita, M. Farhan itu, sarapan di rumah neneknya.

Anak kedua dari pasutri Holil dan Sauda itu diketahui tenggelam, dari alas kaki yang ada di sekitar lokasi. Alas kaki itu ditemukan Safrudin, yang tak lain adalah kakeknya. Simak Selengkapnya.

Baca Juga :   Penemu Ramuan Herbal asal Pandaan Tutup Usia hingga Relawan Covid-19 Joget di Kuburan | Koran Online 17 Juli

2. Remaja Perempuan di Sukorejo Tewas Ditabrak Kereta

Sukorejo (WartaBromo.com) – Seorang remaja di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan tewas ditabrak kereta api. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.

Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di perlintasan kereta api KM 18+4/5 wilayah Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo pada Kamis (12/01/2023). Simak Selengkapnya.

3. Alhamdulillah! Korban Begal Sadis di Rembang Dapat Hadiah Motor dari Mas Dion

Rembang (WartaBromo.com) – Sofi (23), korban begal asal Desa Krengih, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan sedikit bisa bernafas lega. Pasalnya, ia mendapatkan hadiah motor dari ketua DPRD setempat, Sudiono Fauzan.

Suasana haru pun menyelimuti kediaman Sofi yang berada di Dusun Krajan, Desa Krengih saat Sudiono tiga di rumah korban. Simak Selengkapnya.

Baca Juga :   Stok Plasma Konvalesen di Lumajang Menipis, Penyintas Covid-19 Donor Yuk!

4. Pemkab Probolinggo Tarik Mobil Dinas Kepala DPMPTSP

Probolinggo (Wartabromo.com) – Pemkab Probolinggo memutuskan untuk menarik mobil dinas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo, Kristiani Ruliani.

Keputusan itu diambil menyusul adanya dugaan penyimpangan penggunaan mobil operasional kepala DPMPTSP itu. Simak Selengkapnya.

5. Keberatan Putusan Sugiarto, Jaksa Tempuh Kasasi

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pengadilan Tipikor Surabaya memutuskan bebas dari tuntutan hukum terhadap empat terdakwa kasus korupsi jalur lingkar utara (JLU) Kota Pasuruan. Jaksa pun bersikap dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Wahyu Susanto mengungkapkan, jaksa menyatakan keberatan atas putusan majelis hakim. Simak Selengkapnya.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.