Saat Kabur, Dua Tahanan Polres Pasuruan Masih Sempat Curi Uang Rp 27 Juta dan Motor

719
Dedi dan Jainulloh, dua tahanan kabur yang kembali dibekuk Polres Pasuruan.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan kembali berhasil mengamankan 2 orang dari DPO tahanan yang kabur pada Minggu (1/1/2023) lalu. Selain ditangkap usai pesta seks, kedua pelaku juga diketahui melakukan sejumlah aksi pencurian.

Keduanya yakni Dedy Yongki dan Jainulloh, dibekuk di tempat kos-nya yang berada di Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Rabu (25/1/2023) lalu.

“Keduanya melakukan sejumlah aksi kejahatan untuk biaya hidup,” kata AKP Farouk Ashadi Haiti, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Sabtu (27/1/2023).

Adapun beberapa barang curian yang didapat kedua pelaku saat kabur yakni tas pengunjung klinik di Jember berisi Rp27 juta serta mencuri motor Honda Scoopy di Ambulu, Jember. Kemudian barang tersebut dijual dengan harga Rp6,5 juta.

Baca Juga :   Diduga Lecehkan Muridnya, Pelatih Silat di Purwodadi Diamankan Polisi

Tak hanya itu, pelaku juga mencuri uang pengunjung klinik kesehatan wilayah Jember berupa uang tunai Rp14 juta, dan mencuri motor matik di Bondowoso yang dijual Rp3,6 juta.

“Selain mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup, hasilnya juga dipakai untuk menyewa PSK di lokalisasi dan bersenang-senang,” ungkap Farouk.

Sekedar diketahui, Dedy Yongki yang telah ditangkap adalah tahanan kasus pencurian di Polres Pasuruan. Sedangkan Jainulloh merupakan tahanan kasus narkoba.

Dengan ditangkapnya lagi dua tahanan yang kabur, maka empat dari tujuh tahanan yang kabur berhasil ditangkap kembali. Tiga lainnya masih buron. Yakni, Misnadi, Hafid, dan Muchid yang merupakan tahanan narkoba. (don/yog)