Korban Pembacokan Dirujuk ke Surabaya hingga Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati | Koran Online 31 Mar

498

Beragam peristiwa kami sajikan pada 29 Maret melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Jumat (31/03/2023). Mulai Korban Pembacokan Dirujuk ke Surabaya hingga Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati:

1. Buntut Kasus Pokmas, Tokoh LSM Kota Pasuruan Diciduk Kejaksaan Usai Sholat Terawih

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan akhirnya menahan Tokoh LSM Pospera, Amin Suprayitno. Ia disebut-sebut sebagai koordinator dalam kasus dugaan korupsi hibah Pemprov Jatim kepada kelompok masyarakat (pokmas) di Kota Pasuruan.

Prayit–panggilan akrabnya–pada Kamis (30/03/2023) malam sekitar pukul 22.30 WIB oleh kejaksaan dibawa keluar dari ruang pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam mobil tahanan. Simak Selengkapnya.

Baca Juga :   Selama 3 Tahun, Pemkab Probolinggo Cadangkan Rp55 Miliar untuk Pilbup

2. Tabrak Pengendara Motor, Sopir Truk ini Dimassa Warga

Gempol (WartaBromo.com) – Kecelakaan terjadi di jalan raya Malang-Surabaya di Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/3/2023) sore. Satu orang pengendara motor dilaporkan tewas.

Kecelakaan tersebut melibatkan truk dan pengendara sepeda motor. Bahkan, sopir truk sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram karena pria pengendara motor yang ditabraknya tewas. Simak Selengkapnya.

3. Korban Pembacokan di Trajeng Dirujuk ke Surabaya

Pasuruan (WartaBromo.com) – Korban penganiayaan terjadi di Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan pada Rabu (29/03/2023) malam akhirnya dirujuk ke Surabaya.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdhania Pravita Shanty menguraikan, Korban yang bernama Kasroni (55) bekerja menjual ponsel bekas di simpang empat Jalan Irian Jaya. Simak Selengkapnya.

Baca Juga :   Bersih-bersih Pulau Gili, Relawan Kumpulkan 1 Ton Sampah

4. Kasus Jual Beli Sabu, Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Jakarta (WartaBromo.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Irjen Teddy Minahasa dengan hukuman mati atas kasus jual beli narkoba jenis sabu.

Dilansir dari kompas.tv, tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (30/03/2023) siang tadi. Simak Selengkapnya.

5. Ramadan, Konsumsi Gas Rumah Tangga dan UMKM Naik hingga 15 Persen

Surabaya (WartaBromo.com) – Momen Ramadan ikut memicu peningkatan konsumsi bahan bakar gas untuk rumah tangga (RT) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini karena ritme aktifitas atau kegiatan dapur (memasak) masyarakat yang meningkat.

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Sales & Operation Region III mencatat, ada peningkatan konsumsi gas sebesar 10 – 15 persen di sektor RT maupun UMKM, terutama yang bergerak di bidang makanan selama momen Ramadan dan Lebaran ini. Simak Selengkapnya.


Baca Juga :   Sopir Ngantuk, Truk Tronton Sruduk Rumah di Bukir