Perubahan Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Mulai 3 Maret 2024

240

Probolinggo (WartaBromo.com) – PT Waskita Toll Road (WTR) melalui PT Transjawa Paspro Jalan Tol (TPJT) mengumumkan penyesuaian tarif tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) Seksi Grati-Probolinggo Timur serta penerapan tarif baru di Seksi Probolinggo Timur – Gending mulai 3 Maret 2024.

Kenaikan tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Nomor 418/KPTS/M/2024 dan akan berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan tarif yang bervariasi.

Presiden Direktur WTR, Daniel Fitzgerald Liman, menyatakan bahwa penyesuaian tarif bertujuan untuk mendukung TPJT dalam meningkatkan kualitas layanan tol guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para pengguna jalan.

Ia juga menekankan bahwa tol Paspro adalah bagian integral dari tol Trans Jawa yang menghubungkan Pasuruan dengan Probolinggo.

Baca Juga :   Asap Bromo Membubung hingga 700 Meter

“Dengan adanya peningkatan konektivitas ini, diharapkan dapat memperlancar distribusi barang, jasa, serta kegiatan industri dan logistik di Jawa Timur,” ujar Daniel, dikutip Minggu (3/3/2024).

TPJT telah memastikan bahwa dalam proses penyesuaian tarif ini, mereka telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan, termasuk layanan lalu lintas, sistem informasi dan komunikasi, serta pemeliharaan dan beautifikasi secara rutin dan berkala.

Selain itu, TPJT juga menyediakan 4 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) tipe B di beberapa titik strategis di jalan tol.

Dengan penerapan tarif baru, pengguna jalan tol akan dikenakan tarif sesuai dengan golongan kendaraannya. Berikut kocek yang harus dikeluarkan di gate tol tujuan.

Tarif untuk Golongan I dari Grati menuju Tongas, Probolinggo Barat, Probolinggo Timur, dan Gending adalah masing-masing sebesar Rp17.000, Rp26.000, Rp40.000, dan Rp52.000.

Baca Juga :   Wanita Mandi di Alun-alun Kraksaan Diungkap Miliki Gangguan Kejiwaan

Tarif untuk Golongan II & III adalah Rp25.500, Rp39.000, Rp60.000, dan Rp78.000. Sementara tarif untuk Golongan IV & V adalah Rp34.000, Rp52.500, Rp80.000, dan Rp104.000.

Dengan demikian, pengguna jalan tol di wilayah tersebut diharapkan memperhatikan perubahan tarif tol yang berlaku mulai 3 Maret 2024. (lai/saw)