Bapak Curi Sepeda di Alun-Alun Buat Beli Baju Lebaran Anak

122

Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang bapak di Pasuruan nekat mencuri sepeda di Alun-Alun Kota Pasuruan. Kasusnya berakhir restorative justice (RJ).

Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengungkapkan, pelaku berinisial SI (59) warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Sementara pelapor bernama Panji (47).

Pada Minggu (24/03/2024) pagi pukul 05.30 WIB, keponakan Panji bersama teman-temannya bersepeda ke Alun-Alun Kota Pasuruan untuk bermain.

Sepeda mereka diparkir di pinggir jalan alun-alun selatan. Usai memarkir sepeda, mereka masuk ke taman alun-alun untuk bermain.

“Sekitar pukul 06.30 WIB, ada orang tidak dikenal mengambil sepeda milik keponakan pelapor,” kata Junaidi, Selasa (26/03/2024).

Namun pada saat itu juga, aksi SI ketahuan. Ia langsung dihadang oleh salah satu warga. Tak lama kemudian, SI dibawa ke Polsek Purworejo.

Junaidi menyebut, kasus pencurian sepeda ini telah diselesaikan melalui jalur restorative justice. Kedua pihak sama-sama sepakat tidak melanjutkan kasus ini ke meja hijau.

Menurut Junaidi, kepada polisi, SI mengaku mempunyai empat orang anak yang masih dalam tanggungan keluarga. Salah satu anaknya yang masih kecil minta baju lebaran.

“Karena tidak punya uang, terlapor mencuri sepeda tersebut,” imbuh Junaidi. (tof/may)