Mobil Terseret 150 Meter Setelah Ditabrak KA Pendalungan

456

Rejoso (WartaBromo.com) – Kecelakaan terjadi jalur pelintasan kereta api sebidang (JPL 146) terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Mobil terseret sepanjang 150 meter.

Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, pada Selasa (07/04/2024) pukul 08.41 WIB.

Sebuah mobil Toyota Kijang bernopol N 1475 WU melaju dari selatan, ketika sampai di pelintasan sebidang, pada waktu yang sama melaju Kereta Api Pandalungan dari barat.

Keduanya pun bertabrakan. Mobil Toyota Kijang langsung ringsek dihantam kereta api dan terseret sejauh 150 meter.

“Tiga orang meninggal dunia dalam kecelakaan ini,” kata Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Andria Diana Putra.

Mobil tersebut berisi satu sopir dan enam penumpang. Empat orang lainnya mengalami luka-luka.

Saat ini evakuasi kendaraan masih dilakukan oleh petugas. Sementara itu para korban dilarikan ke RSUD dr. R. Soedarsono, Kota Pasuruan. (tof/yog)