Ricuh di Jalan Malang-Surabaya, Sejumlah Kendaraan Dirampas

43

Bangil (WartaBromo.com) – Kerusuhan yang terjadi di sejumlah titik jalur Malang-Surabaya pada 10 hingga 11 Agustus 2026 berujung pada sejumlah tindak pidana. Polisi mencatat adanya pengeroyokan, pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pengrusakan fasilitas publik dan kendaraan milik Polri.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dalam rangkaian kejadian tersebut, sedikitnya enam orang menjadi korban dan mengalami luka-luka. Sejumlah kendaraan serta barang pribadi milik korban juga dirampas.

Salah satu korban, BEP (22), warga Mojokerto, mengalami luka pada bagian tangan, bibir, dan kepala setelah diduga dikeroyok sekelompok orang.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban mengendarai sepeda motor dari arah Sukorejo menuju Purwosari. Setibanya di Dusun Buluagung, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, sekitar pukul 23.05 WIB, korban dicegat sekelompok orang.

Korban kemudian diduga dikeroyok. Dalam kejadian itu, sepeda motor miliknya juga dirampas.

Tidak berselang lama, kejadian serupa terjadi di wilayah Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan. Pada 11 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang yang tengah dalam perjalanan dari Malang menuju Surabaya dihentikan sekelompok orang di Jalan Raya Surabaya-Malang.

Kedua korban kemudian mengalami pengeroyokan. Selain luka-luka, mereka kehilangan sejumlah barang pribadi, termasuk sepeda motor, telepon seluler, dompet, uang tunai, dan kartu identitas.

“Dalam peristiwa tersebut, korban juga kehilangan sepeda motor, telepon seluler, dompet, uang tunai, dan kartu identitas,” ujar Abast dalam keterangan resminya pada Jumat (14/8/2026).

Sekitar pukul 03.00 WIB, kejadian kembali terjadi di Jalan Raya Malang–Surabaya, tepatnya di Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan.

Dua korban yang sedang dalam perjalanan dari Malang menuju Pasuruan diduga dihadang sekelompok orang. Kendaraan korban kemudian ditabrak dari belakang hingga mereka terjatuh.

Setelah terjatuh, korban diduga dipukuli dan diseret ke pinggir jalan. Sepeda motor serta telepon seluler milik korban kemudian diambil secara paksa.

Sementara itu, kejadian lainnya terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di depan salah satu gerai Alfamart di Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo.

Korban berinisial ATJ (21), warga Surabaya, mengalami memar pada bagian kepala. Saat itu, korban tengah berkendara dari arah Malang menuju Surabaya sebelum dihentikan sejumlah orang.

“Korban kemudian diduga dipukul pada bagian kepala. Dalam kejadian tersebut, dua unit telepon seluler miliknya juga dirampas,” ungkapnya. (Fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.