Sehari sebelum Hari Lalu Lintas Bhayangkara diperingati, tiga anggota satu keluarga tewas di Jalan Raya Surabaya–Malang, Gempol, Kabupaten Pasuruan. Mereka mengendarai sepeda motor dan berada di antara dua kendaraan berat ketika benturan terjadi. Ketiganya meninggal di lokasi. Polisi masih menyelidiki kecelakaan tersebut.
Oleh : Sundari Adi Wardhana
Peristiwa itu seperti mengembalikan keselamatan lalu lintas kepada makna paling dasarnya: manusia.
Pada 22 September, institusi kepolisian memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71. Di sejumlah daerah, peringatan diisi dengan ikrar keselamatan, pelayanan kesehatan bagi pengemudi, dan kegiatan edukasi. Polres Pasuruan Kota, misalnya, menggelar apel ikrar keselamatan bersama lima pilar keselamatan lalu lintas dan komunitas ojek daring.
Semua itu penting. Tetapi jalan raya tidak menjadi aman hanya karena sebuah ikrar dibacakan.
Data kecelakaan di wilayah hukum kepolisian di sekitar Probolinggo, Pasuruan, dan Lumajang menunjukkan persoalan yang lebih rumit.
Di wilayah hukum Polres Probolinggo, kecelakaan turun dari 631 kasus pada 2024 menjadi 517 kasus pada 2025. Namun korban meninggal justru bertambah dari 129 menjadi 131 orang.
Di wilayah hukum Polres Pasuruan, jumlah kecelakaan juga turun, dari 1.073 menjadi 1.049 kasus. Tetapi korban meninggal meningkat dari 221 menjadi 243 orang.
Angka-angka tersebut memperlihatkan satu hal: penurunan jumlah kecelakaan tidak selalu berjalan searah dengan penurunan korban jiwa.
Itulah sebabnya statistik kecelakaan tidak boleh dibaca secara sederhana.
Polres Probolinggo Kota mencatat 200 kecelakaan pada 2025, turun dari 246 kasus setahun sebelumnya. Sebanyak 43 orang meninggal, enam mengalami luka berat, dan 291 lainnya luka ringan.
Angka yang Tidak Boleh Menipu
Polres Pasuruan Kota mencatat penurunan kecelakaan yang lebih besar, dari 245 kasus pada 2024 menjadi 188 kasus pada 2025. Korban meninggal turun dari 110 menjadi 44 orang. Tetapi 29 orang mengalami luka berat dan 238 lainnya luka ringan.
Sementara itu, Polres Lumajang mencatat 521 kecelakaan sepanjang 2025. Sebanyak 107 orang meninggal. Jumlah kecelakaan memang turun dari 634 kasus pada 2024.
Data tersebut bukan sekadar bahan laporan akhir tahun. Ia seharusnya menjadi peta untuk menentukan di mana negara harus bekerja lebih keras.
Sebab kecelakaan bukan angka yang berdiri sendiri.
Di balik setiap angka ada lokasi. Ada waktu. Ada jenis kendaraan. Ada kondisi jalan. Ada korban. Ada keluarga.
Dan, dalam banyak kasus, ada tanda-tanda risiko yang sebenarnya bisa dibaca sebelum kecelakaan terjadi.
Jangan Berhenti pada Kesalahan Pengendara
Kampanye keselamatan lalu lintas sering kali bertumpu pada pesan yang sama: jangan ngebut, jangan menggunakan telepon saat berkendara, patuhi rambu, kenakan helm.
Pesan itu diperlukan.
Namun keselamatan jalan tidak selesai di sana.
Pemerintah harus menjawab apakah jalan sudah dirancang dengan aman. Apakah penerangan cukup. Apakah marka terlihat. Apakah persimpangan memiliki perlindungan memadai. Apakah perlintasan kereta api aman. Apakah kendaraan angkutan barang yang beroperasi benar-benar laik jalan.
Jika kecelakaan berulang terjadi di lokasi yang sama, persoalannya tidak cukup dijawab dengan menuding pengemudi.
Jalan juga harus diperiksa.
Demikian pula sistem pengawasannya.
Kendaraan Berat dan Risiko yang Tidak Seimbang
Kecelakaan di Gempol yang menewaskan satu keluarga kembali memperlihatkan kerentanan pengguna sepeda motor ketika berhadapan dengan kendaraan berat. Dalam kasus itu, polisi menyebut sepeda motor berada di antara dua truk sebelum terjadi benturan fatal.
Risiko antara sepeda motor dan truk jelas tidak seimbang.
Karena itu, kendaraan berat semestinya mendapat pengawasan yang sepadan dengan besarnya risiko yang ditimbulkannya. Kelaikan rem, kondisi ban, muatan, jam operasi, hingga perilaku pengemudi bukan perkara administratif belaka.
Semua berkaitan langsung dengan nyawa pengguna jalan.
Pengawasan juga tidak seharusnya hanya menguat ketika kecelakaan sudah terjadi.
Data Harus Mengubah Jalan
Polisi memiliki data kecelakaan. Pemerintah daerah memiliki data jalan. Dinas perhubungan memiliki data transportasi. Pengelola jalan mempunyai informasi mengenai kondisi ruas yang menjadi tanggung jawabnya.
Pertanyaannya bukan lagi apakah data tersedia.
Pertanyaannya: apa yang dilakukan setelah data itu dibaca?
Titik rawan yang berulang semestinya menghasilkan perubahan fisik atau pengaturan lalu lintas. Ruas dengan kecelakaan kendaraan berat perlu mendapat pemeriksaan yang lebih serius. Perlintasan tanpa perlindungan harus dievaluasi. Penerangan dan marka yang buruk harus diperbaiki.
Jika data kecelakaan setiap tahun hanya berubah menjadi tabel baru, masyarakat tidak mendapatkan banyak manfaat.
Hari Lalu Lintas Bhayangkara seharusnya menjadi waktu untuk menguji hal itu.
Jalan Aman Bukan Sekadar Jalan Tertib
Peringatan hari lalu lintas tidak keliru jika diisi dengan apel, ikrar, pemeriksaan kesehatan, atau kampanye keselamatan. Polres Lumajang, misalnya, menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi pengemudi ojek daring dan mengaitkannya dengan keselamatan berkendara.
Tetapi keselamatan membutuhkan lebih dari kegiatan seremonial.
Ia membutuhkan penegakan hukum yang konsisten. Kendaraan yang laik. Infrastruktur yang dirancang dengan benar. Data yang dibaca secara serius. Dan koordinasi antarlembaga yang tidak berhenti pada rapat.
Ukuran keberhasilan lalu lintas pun semestinya tidak hanya jumlah pelanggaran yang ditindak atau operasi yang digelar.
Yang lebih penting adalah berapa banyak orang yang tidak menjadi korban.
Tiga anggota keluarga yang meninggal di Gempol mengingatkan bahwa jalan raya bukan sekadar ruang untuk memindahkan kendaraan dari satu tempat ke tempat lain.
Jalan adalah ruang publik yang setiap hari mempertemukan manusia dengan risiko.
Karena itu, tugas utama negara bukan hanya membuat orang tertib ketika berada di jalan.
Tugas yang lebih besar adalah memastikan mereka selamat ketika pulang.





















