Diparkir Depan Villa Biru, Sepeda Motor Amblas Digondol Cewek

620
borgol
ilustrasi

Prigen (wartabromo) – Hati-hati bagi anda yang sering lupa mencabut kunci motor saat sedang parkir. Pasalnya, kejadian ini akan menjadi pengalaman berharga bagi siapa saja yang sering lupa mencabut kunci motornya.

Abin (42) warga lingkungan Macanan Kelurahan Petungsari, Kecamatan Pandaan, Pasuruan nyaris kehilangan motornya saat sedang berkunjung ke villa biru di jalan Prigen Kelurahan/Kecamatan Prigen, Pasuruan.  Untungnya, sang pelaku yang ternyata seorang cewek tersebut berhasil ditangkap selang tiga jam kemudian oleh aparat kepolisian setempat.

Diwi Nur Fitriyah (23) warga Desa Sumberporong Kecamatan Lawang, Malang ditangkap di jalan raya Gempol arah Surabaya saat tengah membawa kabur motor milik Abin yang sedang berkunjung ke Villa Biru tersebut.

Baca Juga :   Panwaslu Kabupaten Pasuruan Fokus Awasi Pendaftaran Caleg Pemilu 2019

Menurut Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Suprihatin, kejadian tersebut bermula saat Abin lupa tidak mencabut kunci motornya usai diparkir di halaman Villa sekitar pukul 00.00 wib. Saat dirinya menyadari jika kunci motornya masih menempel, selang beberapa menit, ia pun keluar dari dalam Villa untuk mengambilnya. Sayang, motor Yamaha Mio Soul warna Hitam Nopol N-6479- VO miliknya ternyata sudah raib digondol pelaku.

“Begitu dilihat keluar, ternyata motor sudah hilang,”ujar AKP Suprihatin.

Kontan, korban pun panik dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Prigen untuk dilakukan penyelidikan. Selang kemudian, Petugas datang ke lokasi dan melakukan olah TKP termasuk meminta keterangan sejumlah saksi.

Hasilnya, didapatkan keterangan dari sejumlah saksi jika pelaku yang bernama Diwi Nur Fitriyah (23) telah membawa kabur motor milik korban tersebut.

Baca Juga :   Ada 93 Surat Suara Rusak dan 954 DPT Bermasalah di Kota Pasuruan

“Petugas langsung bergerak cepat dan mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap basah sedang mengendarai motor korban di jalan raya Gempol arah Surabaya,”jelas Suprihatin.

Tak pelak, pelaku pun dengan mudah dihentikan kemudian dibawa petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku kini sudah ditahan di Mapolres,”pungkas AKP Suprihatin. (yog/yog)