Warga Lumajang Boleh Gelar Hajatan hingga Beredar Video Pengadangan Ambulans Pasien Nomor 36 | Koran Online 17 Juni

2928

Beragam peristiwa kami sajikan pada 16 Juni 2020 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Rabu (17/06/2020). Mulai Warga Lumajang Boleh Gelar Hajatan hingga Beredar Video Pengadangan Ambulans Pasien Nomor 36:

  1. KPU Probolinggo Gelar Rapid Test, 4 Pegawai Reaktif

Kraksaan (wartabromo.com) – Empat pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo reaktif rapid test. Mereka pun kini menjalani isolasi sembari menunggu tes swab.

Gugus Tugas (gugas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, melakukan rapid tes di kantor KPU setempat di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan pada Senin, 15 Juni 2020. Ada 32 orang terdiri dari 5 komisioner, 25 pegawai, serta 2 mahasiswa PKL (praktik kerja lapangan) yang ikut rapid test. Simak Selengkapnya.

  1. Gugas Akan Swab 261 Karyawan PT ATI Gempol
Baca Juga :   Kabur dari RS Soetomo, Pasien Positif Covid-19 Sembunyi di Beji

Pasuruan (WartaBromo.com) – Terungkap, 261 karyawan PT ATI Gempol Kabupaten Pasuruan berstatus reaktif setelah menjalani rapid pada Jumat (11/6/2020) lalu. Terhadap mereka, gugus tugas akan melakukan swab test (pemeriksaan pasien dengan mengambil spesimen lendir pada hidung atau tenggorokan).

Kepastian itu diungkapkan Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya sesaat setelah rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Gedung Segoropuro, Selasa (16/06/2020) sore. Simak Selengkapnya.

  1. Warga Lumajang Boleh Gelar Hajatan Tapi Tanpa Tamu dari Luar

Lumajang (WartaBromo.com) – Dengan pembatasan, Pemerintah Kabupaten Lumajang izinkan warga menggelar hajatan. Selain batasi jumlah, warga luar Lumajang tak diperkenankan ikut dalam berkegiatan.

Baca Juga :   Bocah Asal Pulau Gili Terserang Difteri

Izin ini tertuang dalam Peraturan Bupati Lumajang No 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Kegiatan Kemasyarakatan pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Simak Selengkapnya.

  1. Pemkot Lenturkan Pembatasan Taman Alun-Alun Kota Pasuruan

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan berencana membuka secara bertahap taman-taman yang ada di Kota Pasuruan. Salah satu taman yang mulai dibuka adalah taman di alun-alun.

Pantauan WartaBromo, garis batas yang sebelumnya melingkar di seluruh kawasan taman alun-alun kini sudah dilepas. Beberapa warga tampak mulai duduk, jalan-jalan di taman. Simak Selengkapnya.

  1. Beredar Video Pengadangan Ambulans Pasien Nomor 36, Begini Cerita Sebenarnya

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebuah video viral di aplikasi WhatsApp. Video tersebut menunjukkan adanya peristiwa pengadangan ambulans yang membawa pasien positif nomor 36 di Kota Pasuruan.

Baca Juga :   Ini Penyebab Lumajang, Probolinggo dan Pasuruan Bakal Diguyur Hujan Lebat Selama Sepekan

Dalam video berdurasi 1 menit 21 detik itu tampak sejumlah warga berkumpul di pintu exit tol Sutojayan. Kemudian muncul suara, yang tampaknya adalah suara orang yang merekam. Simak Selengkapnya.