Goweser Tewas Terlindas Tronton di Jalur Pantura Probolinggo hingga Polisi Pastikan Pembunuh Bocah di Kejayan Pasutri | Koran Online 9 Juli

1230

Beragam peristiwa kami sajikan pada 8 Juli 2020 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Kamis (09/07/2020). Mulai Goweser Tewas Terlindas Tronton di Jalur Pantura Probolinggo hingga Polisi Pastikan Pembunuh Bocah di Kejayan Pasutri:

  1. Karyawan PT KTI Probolinggo Terinfeksi Covid-19

Probolinggo (wartabromo.com) – Delapan karyawan PT. Kutai Timber Indonesia (KTI) Probolinggo terkonfirmasi terpapar Covid-19 (Coronavirus Disease). Perusahaan itu pun menghentikan kegiatan pabrik untuk sementara waktu.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo, dr. Abraar HS Kuddah, Sp.B, membenarkan jika ada karyawan di perusahaan pengolahan kayu itu yang terinfeksi virus corona. Pihaknya juga telah menerima informasi perihal penghentian kegiatan pabrik tersebut sejak Selasa, 7 Juli 2020. Simak Selengkapnya.

  1. Goweser Tewas Terlindas Tronton di Jalur Pantura Probolinggo
Baca Juga :   Bahas Atap Ambruk, Dewan Hearing dengan Pemkot Pasuruan

Pajarakan (wartabromo.com) – Seorang goweser tewas terlindas truk tronton di jalur pantura Probolinggo-Situbondo pada Rabu, 8 Juli 2020. Korban diperkirakan terpeleset sampai akhirnya terlindas.

Peristiwa maut itu, terjadi tepat depan Mapolres Probolinggo di Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, sekitar pukul 10.00 WIB. Kondisi pria yang menaiki sepeda MTB hitam itu, mengenaskan. Kepalanya sudah tak berbentuk setelah terlindas truk tronton nopol DK 9561 HD. Simak Selengkapnya.

  1. Polisi Pastikan Pembunuh Bocah di Kejayan Pasutri

Pasuruan (WartaBromo.com)- Polres Pasuruan akhirnya memastikan pasangan suami istri (pasutri) sebagai pelaku pembunuhan terhadal RA (5).

Keduanya adalah MT (27) dan IM (19). Oleh polisi, keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka. “Hasil pemeriksaan dan juga bukti bukti mengarah pada pasutri ini,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP. Adrian Wimbarda, Rabu (8/07/2020). Simak Selengkapnya.

  1. SPj Tak Memadai, 7 Kecamatan Ini Disemprit BPK
Baca Juga :   Terapkan Kebijakan Tak Beri Kantong Plastik, Minimarket Jadi Sasaran Kemarahan Pelanggan

Pasuruan (WartaBromo.com)– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur (Jatim) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkab Pasuruan 2019 lalu.

Meski begitu, BPK menegaskan bila opini tersebut bukan menjadi jaminan terhadap potensi terjadinya fraud. Simak Selengkapnya.

  1. Kemenkes Tentukan Tarif Tertinggi Rapid Test, Segini Besarannya

Jakarta (WartaBromo.com) – Kementerian Kesehatan menentukan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antibodi. Hal ini untuk menghindari adanya permainan harga pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Bambang Wibowo, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan mengatakan Rapid Test Antibodi ini dilakukan oleh warga yang akan melakukan perjalanan. Simak Selengkapnya.