Kasus Perdagangan Orang Masih Marak Terjadi selama Pandemi

775

“Hal ini sesuai ketentuan UU 17/2018 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia terutama pada pasal 42 yang memberi kurang lebih 5 poin penugasan kepada pemerintah desa dan kelurahan” kata Abdi.

Keberadaan kelompok kader ini akan membantu dan bersinergi dengan pemerintah desa untuk melakukan verifikasi data dan pencatatan calon pekerja migran Indonesia. “Kontribusi data dari kelompok kader desa Kramat sangat penting bagi pemerintah desa untuk menyusun program pelindungan AKP agar tepat sasaran dan mencegah mereka terjebak dalam praktik kerja paksa dan perdagangan orang” kata Abdi.

Seperti diketahui SAFE Seas Project yang didukung oleh Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (USDOL) berupaya memperkuat perlindungan awak kapal perikanan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong rantai pasokan yang adil dan transparan dalam industri perikanan di antara sektor swasta dan pemerintah. SAFE Seas Project bekerja sama dengan Yayasan Plan Internasional Indonesia dan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia sebagai mitra pelaksana. (asd)