Hasan-Tantri Dituntut 8 Tahun Penjara hingga Menjajal Jembatan Gantung Geladak Perak | Koran Online 22 Apr

846

Beragam peristiwa kami sajikan pada 21 April melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Kamis (22/04/2022). Mulai Hasan-Tantri Dituntut 8 Tahun Penjara hingga Menjajal Jembatan Gantung Geladak Perak:

  1.   Hasan-Tantri Dituntut 8 Tahun Penjara

Sidoarjo (WartaBromo.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut terdakwa Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari hukuman selama 8 tahun penjara.

Selain itu, keduanya juga diminta membayar denda Rp 800 juta dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo. Simak Selengkapnya.

  1.     Marak, Penjualan Rokok Ilegal via Online

Mayangan (WartaBromo.com) – Peredaran rokok ilegal semakin meluas. Sepanjang 2021, Bea Cukai Probolinggo, menindak ratusan peredaran rokok ilegal. Kini peredarannya, merambah e-commerce dan memanfaatkan jasa pengiriman barang.

Baca Juga :   Polisi Kejar Terduga Pelaku Penculik Anak di Gending, Begini Ciri-cirinya

Fakta tersebut, terungkap saat Kantor Bea Cukai setempat musnahkan jutaan batang rokok dan miras impor tanpa cukai. Simak Selengkapnya.

  1.   TNI AL Ganti Rugi Rumah Warga yang Rusak Kena Mortir

Lekok (WartaBromo.com) – Tiga rumah warga di Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, rusak kena mortir nyasar. Atas kejadian ini, TNI AL mengganti kerugian rumah yang rusak.

Pada Rabu (20/04/2022) malam pukul 21.00 WIB, pihak TNI AL dan warga menggelar pertemuan di Balai Desa Balunganyar. Simak Selengkapnya.

  1.   Pemkot Buka Pasar Takjil di Taman Kota Pasuruan, Ngabuburit di Sana Yuk!

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kota Pasuruan kembali membuka pasar takjil. Kali ini, pasar takjil yang dibuka di Taman Kota Pasuruan atau tepat di depan gedung harmoni ini diramaikan dengan produk-produk IKM dan UKM di Kota Pasuruan.

Baca Juga :   Dugaan Penyimpangan Sewa Senkuko Diselidiki hingga Cakades “Boneka” Nihil Suara di Penambangan | Koran Online 18 Feb

 

Acara yang akan digelar mulai 20 April hingga 1 Mei ini resmi di buka oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di halaman gedung harmonie, Rabu sore (20/4/2022). Oleh karena itu, momen Ramadhan ini diharapkan bisa meningkatkan perekomian pasca pandemi. Khususnya untuk IKM dan UMKM di Kota Pasuruan. Simak Selengkapnya.

  1.   Melihat Jembatan Gantung Gladak Perak, Mampu Tahan Beban hingga 5 Ton

Candipuro (WartaBromo.com) – Jembatan Gantung Gladak Perak segera bisa dilalui oleh warga yang akan menuju Kecamatan Pronojiwo ataupun Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Jembatan gantung tersebut menggantikan sementara fungsi Gladak Perak yang roboh akibat bencana erupsi Gunung Semeru.

Warga utamanya pengendara roda dua tidak perlu lagi menggunakan jalur Curah Kobokan, yang sangat berpotensi terjadi bencana. Apalagi saat hujan rawan terjadi banjir lahar dingin. Simak Selengkapnya.