Pasuruan (WartaBromo.com) – Pelayanan Rumah Sakit dr. R. Soedarsono, Kota Pasuruan, kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Pasuruan. Bahkan dewan menilai rumah sakit perlu diruwat.
Hal ini disampaikan oleh Fraksi Hanura-NasDem-PDI Perjuangan (HNP) dalam rapat paripurna II dengan agenda pandangan umum fraksi pada Senin (23/05/2022) di Kantor DPRD Kota Pasuruan.
Jubir Fraksi HNP, Muhammad Arif menyoroti kinerja pelayanan RSUD dr. R. Soedarsono, Kota Pasuruan. Menurut Fraksi HNP, pelayanan rumah sakit terhadap pasien masih kurang baik.
“Apa perlu RSUD kita ruwat saja, biar jin-jin yang bikin dokter dan perawat kita yang di sana bisa melayani lebih baik lagi. Atau kalau perlu kita ganti nama saja RSUD kita?” tukas Arif.
Selain soal rumah sakit, Fraksi HNP juga menyampaikan sejumlah pertanyaan, kritik, dan saran terhadap empat usulan raperda yang sekarang digodok dewan.
Empat draf raperda itu antara lain, pertama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Kedua, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Bangunan Gedung.
Ketiga, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Keempat, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pada rapat paripurna II kemarin, semua fraksi menyampaikan pertanyaan, saran, dan masukan kepada eksekutif. Selanjutnya, semua pandangan umum fraksi tersebut akan dijawab pemkot pada rapat paripurna III, pada Jumat (27/05/2022) esok. (tof/asd)