Bulan Ramadan, Polisi Tangkap Pelaku Jambret Hingga Germo

89
Bulan Ramadan, Polisi Tangkap Pelaku Jambret Hingga Germo

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap dominasi premanisme dalam kasus kriminalitas di wilayah tersebut. Selain preman, polisi juga berhasil mengamankan germo saat bulan puasa.

Operasi Pekat Semeru 2024 berlangsung selama 12 hari sejak 19 hingga 30 Maret 2024. Kasus yang terjaring selama operasi ini mulai dari jambret hingga parkir liar.

“Operasi ini berhasil mengamankan 8 tersangka premanisme,” ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, Rabu (3/4/2024) di depan Gedung Wicaksana Laghawa.

Bukan hanya tersangka premanisme, operasi ini juga berhasil menangkap 2 tersangka prostitusi yang berperan sebagai germo atau mucikari, 1 tersangka perjudian, 2 tersangka kasus bahan peledak, 6 tersangka narkotika, dan 13 tersangka kasus miras.

Dalam acara pemusnahan barang bukti, pihak kepolisian juga memperlihatkan sejumlah barang bukti aksi kriminalitas serta gangguan kamtibmas lainnya yang berhasil disita selama operasi tersebut.

Barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 8,54 gram, obat keras sebanyak 2.927 butir, dan miras dari berbagai merek sebanyak 4.027 botol, turut dimusnahkan.

“Seluruh barang bukti operasi pekat telah dimusnahkan,” tuturnya.

Sekedar diketahui, kegiatan rilis operasi pekat dan pemusnahan barang bukti itu juga disaksikan oleh anggota Forkopimda Kota Pasuruan, Banser, dan anggota pramuka setempat. (don/may)