Polisi Turunkan Anjing Pelacak dalam Olah TKP Pembegalan Maut di Probolinggo

415

Maron (WartaBromo.com) – Pasca peristiwa pembegalan yang terjadi di Jalan Desa Pengalangan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, pada Minggu (26/5/2024) malam, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dalam upaya penyelidikan ini, Satreskrim Polres Probolinggo menerjunkan dua anjing pelacak dari Unit K-9 Polda Jawa Timur (Jatim) untuk menggali petunjuk baru.

Meski telah menerjunkan anjing pelacak, hingga kini polisi belum menemukan bukti baru dari hasil olah TKP. Namun, sisa darah korban masih ditemukan di lokasi kejadian.

“Sementara ini masih ada sisa darah korban, dan barang bukti lain yang telah kami amankan sebelumnya,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Fajar Adi Winarsa, Senin (27/5/2024).

Iptu Fajar juga menjelaskan kronologi pembegalan tersebut. Saat itu, korban Maskur Amirullah (35) mengendarai sepeda motor bersama istrinya, Pujiani Marwati (23). Mereka dihadang oleh pelaku yang tidak dikenal, mengenakan jaket hitam dan bermasker.

“Berdasarkan penyelidikan dan olah TKP, pelaku menghadang korban dengan memegang celurit. Kondisi di TKP memang gelap, jadi saat terkena lampu motor, pelaku langsung muncul di depan korban,” terang Iptu Fajar.

Terkait hasil penyelidikan dengan anjing pelacak Unit K-9, pihak kepolisian saat ini masih menunggu hasil lebih lanjut dari Unit K-9 Polda Jatim.

“Sementara untuk hasilnya kami masih menunggu dari hasil Unit K-9,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden pembegalan tragis ini terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo pada Minggu (26/5/2024) malam. Insiden tersebut menyebabkan Maskur Amirullah tewas setelah berusaha melawan pelaku.

Maskur, yang berprofesi sebagai penjual sayur, saat itu tengah pulang dari kulakan tempe bersama istrinya. Namun nahas, ia menjadi korban kejahatan pembegalan. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.