Remaja di Bantaran Hamil 4 Bulan Usai Disetubuhi Paman Kandung

186

Probolinggo (WartaBromo.com) – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Probolinggo, kali ini dengan korban yang masih berusia 14 tahun. Korban disetubuhi paman kandungnya hingga hamil 4 bulan.

Kejadian ini terungkap di Kecamatan Bantaran. Kini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo.

Korban, yang dikenal dengan inisial NM, adalah seorang remaja dari salah satu desa di Kecamatan Bantaran. Terduga pelaku merupakan SH, warga Kecamatan Wonomerto, yang tak lain adalah kakak kandung dari ayah korban.

Kepala Desa setempat, AB, mengungkapkan bahwa kasus ini pertama kali diketahui pada awal September 2024. Kecurigaan muncul ketika orang tua NM memperhatikan perubahan perilaku anaknya. Terutama karena NM tidak lagi meminta uang untuk membeli pembalut.

Mereka pun melakukan tes kehamilan secara mandiri dengan tespeck. Orang tua NM mendapati hasil yang mengejutkan, dimana indikator tes menunjukkan garis 2 atau positif hamil.

Karena kurang yakin, remaja tersebut dibawa ke bidan desa. “Dan setelah diperiksa, usia kandungan diperkirakan sudah memasuki bulan keempat, karena detak jantung bayi sudah bisa terdeteksi,” ujar AB, Rabu (2/10/2024).

Korban pun didesak untuk memberitahu orang yang menghamilinya. Berdasarkan pengakuan korban, bahwa ia disetubuhi SH. Paman bejat itu, telah melakukan tindakan asusila sebanyak 3 kali.

Mengetahui hal tersebut, AB langsung membantu keluarga korban untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Masyarakat juga berharap pihak berwajib segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini.

Sementara itu, Aiptu Agung Dewantara, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Probolinggo, membenarkan bahwa laporan resmi telah diterima pada 12 September 2024 lalu.

Saat ini, status kasus sudah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan. Pihak kepolisian juga telah memeriksa lima orang saksi, termasuk korban.

“Kami sudah melakukan visum terhadap korban dan sedang memeriksa saksi dari pihak pelapor. Surat panggilan untuk terduga pelaku juga telah kami kirim, dan pemeriksaan dijadwalkan besok,” ungkap Aiptu Agung.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat, mengingat betapa rentannya anak-anak terhadap kekerasan seksual. Terlebih dengan terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.